Pemkesra Sulbar Petakan Titik Rawan Sengketa Batas Daerah
Sulbar – Persoalan batas daerah tak sekadar menyangkut garis administratif. Ketidakjelasan batas wilayah berpotensi memengaruhi pelayanan publik, pendapatan daerah, hingga kehidupan sosial masyarakat di kawasan perbatasan.
Persoalan itu menjadi perhatian Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat saat membahas data permasalahan batas daerah, Senin (12/10).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pemerintahan Umum (PUM) dan dipimpin Kepala Bagian Pemerintahan Umum, Muh. Dhany Sadry. Forum tersebut berfokus pada inventarisasi dan verifikasi data sebagai dasar penyelesaian persoalan batas wilayah.
Pemkesra menilai akurasi data menjadi faktor penting agar penanganan persoalan batas daerah tidak terhambat oleh perbedaan informasi maupun dokumen yang saling bertentangan.
“Data permasalahan batas daerah ini harus kita kelola dengan serius dan teliti. Jangan sampai ada tumpang tindih informasi yang justru memperlambat proses penyelesaian. Kita perlu menyusun data yang valid, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga setiap rekomendasi yang kita hasilkan benar-benar menjadi solusi, bukan menimbulkan masalah baru,” kata Dhany Sadry.
Dalam pembahasan tersebut, peserta rapat menelaah temuan lapangan, dokumen historis, serta peta batas wilayah yang menjadi rujukan. Mereka juga memetakan titik-titik rawan sengketa yang membutuhkan penanganan prioritas.
Koordinasi lintas pemerintahan turut menjadi agenda pembahasan, terutama dengan pemerintah kabupaten dan kota, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Langkah tersebut diperlukan untuk menyelaraskan data dan memperkuat dasar penyelesaian persoalan batas daerah, baik antarwilayah dalam Provinsi Sulawesi Barat maupun wilayah yang berbatasan dengan provinsi tetangga.
Pemkesra menargetkan hasil pembahasan menjadi dokumen komprehensif yang dapat menjadi acuan dalam tahapan penyelesaian persoalan batas daerah berikutnya.





