Resmi Diluncurkan, SIPAINGARANG Ubah Cara Humas OPD Bekerja

waktu baca 3 menit

Sulbar — Kerja kehumasan pemerintah selama ini kerap berhenti pada produksi dan publikasi berita. Pemprov Sulawesi Barat mencoba menggeser pola tersebut melalui sistem yang mengatur alur informasi sejak data dihimpun hingga sampai kepada publik.

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSS) Sulbar meluncurkan Sistem Pengelolaan Kanal Informasi Publik atau SIPAINGARANG di Marasa Corner, kompleks perkantoran Gubernur Sulbar, Kamis, 8 Oktober 2026.

Sistem ini menghubungkan kerja komunikasi publik DiskominfoSS dengan perangkat daerah. Tujuannya, informasi pemerintah tidak lagi berjalan sendiri-sendiri berdasarkan sektor masing-masing OPD.

Kepala DiskominfoSS Sulbar Muhammad Ridwan Djafar mengatakan, kebutuhan itu muncul karena sumber data dan informasi pemerintah tersebar pada berbagai perangkat daerah.

“Tentu tupoksi Kominfo adalah mengelola informasi, tetapi kita butuh kebersamaan dengan OPD karena sumber data dan informasi itu sendiri terutama dalam mengedukasi publik, menyebarluaskan program pimpinan dan men-counter isu-isu yang mungkin kurang tepat yang berkembang di masyarakat, terutama di media sosial,” kata Ridwan.

Menurut Ridwan, SIPAINGARANG tidak sekadar memantau konten yang sudah terbit. Sistem tersebut juga mengatur proses kerja humas sejak informasi terkumpul hingga publikasi.

“Kalau selama ini kan kita hanya posting-posting berita. Nah, sekarang dengan SIPAINGARANG bukan hanya postingannya yang kita pantau, tetapi prosesnya juga kita kendalikan supaya teratur,” ujarnya.

Perubahan itu menempatkan agen kehumasan pada setiap OPD sebagai bagian penting dalam rantai komunikasi pemerintah. Mereka tidak lagi sebatas menyetor bahan berita, tetapi ikut memastikan informasi dari unit kerja masing-masing dapat masuk ke dalam pola komunikasi yang sama.

Kepala Bidang Komunikasi dan Publikasi Media DiskominfoSS Sulbar Dian Afrianty mengatakan, penyampaian informasi pemerintah selama ini masih cenderung sektoral. Pola tersebut membuat pertukaran dan penyelarasan informasi antar-OPD belum berjalan optimal.

SIPAINGARANG kemudian lahir sebagai bagian dari Aksi Perubahan PKA untuk memperkuat tata kelola komunikasi publik Pemprov Sulbar.

“SIPAINGARANG diharapkan dapat menjadi instrumen kolaborasi antara Dinas Kominfo dan perangkat daerah dalam mengelola serta menyebarluaskan informasi pemerintah secara cepat, akurat, konsisten dan terukur,” jelas Dian.

Sistem itu juga diarahkan untuk memperkuat penyampaian program Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka kepada masyarakat.

Karena itu, agen kehumasan OPD memiliki posisi strategis. Mereka menjadi penghubung antara sumber informasi pada perangkat daerah dengan sistem komunikasi publik pemerintah provinsi.

Dian mengatakan, pola tersebut diharapkan membuat informasi mengenai program dan kebijakan pemerintah lebih konsisten.

“Informasi program dan kebijakan pemerintah, khususnya Panca Daya, dapat disampaikan secara cepat, akurat, konsisten dan mudah dipahami,” ujarnya.

Peluncuran SIPAINGARANG melibatkan agen kehumasan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar serta tim efektif yang mengembangkan dan mengelola sistem tersebut.

Bagi DiskominfoSS, peluncuran bukan tujuan akhir. Tantangan berikutnya justru terletak pada penerapan sistem itu dalam rutinitas kerja humas setiap OPD.

Ukuran keberhasilannya bukan sekadar bertambahnya jumlah berita yang terbit. Lebih jauh, sistem ini harus mampu memastikan informasi pemerintah tersedia secara cepat, akurat, mudah dipahami dan mudah diakses masyarakat.

“Kami berharap SIPAINGARANG dapat memperkuat peran Agen Kehumasan OPD dan meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi pemerintah kepada masyarakat secara cepat, akurat dan mudah diakses,” harap Dian.

error: Konten Ini Dilindungi !!!
Putar suara