Perkuat Integrasi Data Pembangunan, Diskominfoss Sulbar Dorong OPD Gunakan Data BPS sebagai Acuan
Mamuju – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfoss) Sulawesi Barat mendorong seluruh OPD menjadikan data statistik BPS sebagai pijakan dalam menyusun program pembangunan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola data dan memastikan kebijakan pemerintah berbasis informasi yang akurat serta terukur.
Kepala Diskominfoss Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan kualitas pembangunan sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.
Karena itu, data statistik resmi yang diterbitkan BPS perlu menjadi referensi utama yang kemudian dipadukan dengan data sektoral milik OPD.
Menurutnya, BPS memiliki mandat sebagai pembina statistik nasional yang menggunakan metodologi, standar, metadata, dan mekanisme pengumpulan data yang baku. Posisi tersebut menjadikan data BPS sebagai rujukan penting dalam mengukur berbagai indikator pembangunan daerah.
Dalam kerangka Kebijakan Satu Data Indonesia, kata Ridwan, pemerintah daerah perlu membangun keselarasan antara data statistik makro yang dihasilkan BPS dan data sektoral yang dikelola masing-masing OPD.
“Perlu dipahami bahwa setiap instansi memiliki kebutuhan dan tujuan pengumpulan data yang berbeda. Karena itu, tidak jarang ditemukan perbedaan angka antara data yang dimiliki OPD dengan data yang dirilis BPS. Perbedaan tersebut umumnya dipengaruhi oleh metodologi, cakupan wilayah, periode pengumpulan, maupun definisi indikator yang digunakan,” ujar Ridwan.
Ia menjelaskan, perbedaan data kerap muncul karena karakteristik dan tujuan penggunaannya tidak sama. Data BPS umumnya bersifat statistik dasar yang menggambarkan kondisi makro daerah, seperti tingkat kemiskinan, pengangguran, atau indikator sosial ekonomi lainnya.
BPS memperoleh data melalui sensus dan survei sampel yang menggunakan metode statistik terukur. Pendekatan tersebut bertujuan menghasilkan gambaran umum kondisi masyarakat pada tingkat regional maupun nasional.
Sebaliknya, OPD mengelola data sektoral yang bersifat lebih rinci dan operasional. Data tersebut umumnya berbasis nama dan alamat (by name by address) yang bersumber dari layanan administrasi pemerintahan sehari-hari.
Karena memiliki fungsi yang berbeda, Ridwan menilai perbedaan angka antara data BPS dan data sektoral OPD merupakan hal yang wajar. BPS memotret kondisi makro pembangunan, sedangkan OPD mengelola data teknis yang menjadi dasar pelaksanaan program di lapangan.
Meski demikian, ia menegaskan data sektoral tetap memiliki posisi strategis dalam mendukung pelayanan publik dan pengambilan keputusan pada masing-masing sektor. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong proses harmonisasi dan validasi agar seluruh data dapat terintegrasi dalam satu sistem pembangunan.
“Saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong integrasi data antarsektor melalui penguatan statistik sektoral dan implementasi Satu Data Indonesia. Tujuannya agar seluruh data yang digunakan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan memiliki standar yang sama, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sebagai walidata daerah, Diskominfoss Sulbar terus memperkuat koordinasi dengan BPS, Bappeda, serta seluruh OPD untuk membangun tata kelola data yang lebih baik. Langkah tersebut mencakup penyusunan metadata, standardisasi indikator, peningkatan interoperabilitas data, serta sinkronisasi berbagai basis data yang selama ini tersebar di sejumlah instansi.
Ridwan menilai integrasi data menjadi kebutuhan mendesak di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks. Kebijakan publik yang efektif memerlukan data yang tidak hanya lengkap, tetapi juga memiliki standar dan definisi yang seragam.
“Kami mengajak semua pihak untuk melihat perbedaan data secara proporsional. Yang terpenting adalah memastikan sumber data, metodologi, dan tujuan penggunaannya jelas. Pemprov Sulbar berkomitmen membangun ekosistem data yang semakin terintegrasi sehingga menghasilkan data sektoral yang berkualitas sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat bagi masyarakat,” tandasnya.



