SDK-JSM Siap Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintahan di Sulbar
Mamuju – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Mayjend TNI (Purn) Salim S. Mengga (SDK-JSM), memaparkan visi dan misi mereka dalam debat publik kedua.
Debat yang digelar oleh KPU Sulbar tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Maleo Mamuju, Rabu, 13 November 2024. Adapun tema debat, yakni tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi.
SDK, dalam penyampaian visi dan misinya, menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi sebagai pilar utama pemerintahan yang efektif. Pasangan ini berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berpihak pada kepentingan rakyat, serta memastikan belanja daerah tepat sasaran.
“Kami akan memimpin pemerintahan dengan prinsip akuntabilitas partisipatif, terbuka terhadap kritik, serta bebas dari korupsi dan kolusi. Kepastian hukum bagi warga negara dan pelaku usaha juga menjadi prioritas kami,” ujar SDK.
Sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, SDK juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pusat. Menurutnya, melalui koordinasi yang baik, proyek-proyek nasional dapat diarahkan untuk meningkatkan pembangunan di Sulbar. SDK-JSM pun siap mendukung penuh program pemerintah pusat yang dipimpin oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, termasuk program makan gratis untuk anak sekolah dan ibu hamil.
Jika terpilih, SDK-JSM juga berjanji meningkatkan kualitas layanan publik melalui inovasi dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia, terutama untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga pendidik. SDK menjelaskan, mereka akan menerapkan sistem “the best man in the best place” untuk memastikan ASN ditempatkan sesuai kompetensi dan profesionalisme.
SDK menambahkan bahwa program mereka juga mencakup peningkatan kesejahteraan pegawai, termasuk tunjangan kinerja kepala desa dan aparatnya, serta kontrak PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dengan jangka waktu lima tahun sekali sebagai bentuk jaminan ketenagakerjaan.
“Kami ingin menghadirkan birokrasi yang lebih profesional, efisien, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat. Sulbar harus memiliki tata kelola pemerintahan yang modern dan berintegritas,” pungkas SDK.
Dengan visi ini, pasangan SDK-JSM berharap dapat menghadirkan perubahan nyata di Sulbar melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)
Mamuju – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Jendral Salim Mengga (SDK-JSM) menyampaikan visi misinya dalam debat kedua yang digelar KPU Sulbar di Ballroom hotel Maleo Mamuju, Rabu 13 November 2024.
Debat kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar kali ini mengangkat tema “Tata kelola pemerintahan dan birokrasi reformasi birokrasi”.
Dalam menyampaikan visi dan misi pada debat itu, SDK-JSM berkomitmen akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi publik, meningkatkan keuangan dan fiskal daerah, APBD yang efektif dan efisien pro rakyat serta belanja yang tepat sasaran.
“Kami akan memimpin pemerintahan dengan melayani akuntabilitas partisipatif rela atau terbuka terhadap kritik kemudian bebas korupsi dan kolusi dan kami memastikan kepastian hukum bagi setiap warga negara dan pelaku usaha yang ada di provinsi Sulbar,” kata SDK dalam penyampaian visi dan misinya.
Anggota DPR RI periode 2019-2024 itu juga mengatakan, jika terpilih, SDK-JSM akan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat sehingga proyek-proyek Nasional dialokasikan ke Sulbar.
“Kami juga memastikan mendukung penuh program presiden Prabowo Gibran khususnya dalam memberikan makan gratis kepada anak-anak sekolah dan ibu-ibu hamil,” ungkap SDK.
Jika terpilih menahkodai provinsi ke-33 ini, SDK-JSM juga akan melakukan langkah-langkah seperti L meningkatkan kualitas dan inovasi layanan publik termasuk peningkatan kualitas ASN dan para guru, married sistem the best man, the best place .
“Kami juga akan menaikkan kesejahteraan pegawai termasuk kinerja tunjangan para kepala desa dan aparatnya dan kontrak PPPK 5 tahun sekali,” pungkasnya.