Pemprov dan DPRD Sepakat Ganti Aturan Main Perumda Migas Sulbar
Mamuju – DPRD Sulbar mengesahkan perubahan aturan Perumda Sebuku Energi Malaqbi, BUMD penerima Participating Interest (PI) dari pengelolaan hulu minyak Blok Sebuku, Senin (26/1)
Kesepakatan Pemprov dan DPRD Sulbar memberi sinyal kuat. Pengelolaan badan usaha strategis tak boleh lagi berjalan longgar. DPRD pun meminta pengetatan pada aspek pengawasan dan rekrutmen SDM. Begitu pula pada komunikasi direksi dengan DPRD terbuka lebar sebagai kanal kontrol.
Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana hadir mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Paripurna menyepakati Ranperda perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Junda menilai, proses perubahan perda berjalan melalui tahapan sesuai mekanisme. Ia mengapresiasi DPRD yang menuntaskan pembahasan hingga persetujuan paripurna.
“Karena telah memberikan perhatian secara serius, sehingga proses pembahasan peraturan daerah ini akhirnya dapat terlaksana dan selesai sesuai harapan kita bersama,” kata Junda.
Legislator Pasang Alarm
Paripurna tersebut juga memunculkan alarm dari legislatif. Sejumlah anggota DPRD menekankan pengelolaan Perusda harus lebih baik dan tidak berujung masalah hukum. Junda menanggapi dengan menegaskan pengawasan menjadi titik tekan setelah Perda berubah.
“Ke depan kita harus lebih bisa mengawasi. Terhadap Perusda daerah tersebut untuk bisa, pertama tentu berjalan, bisa menghasilkan,” jelasnya.
Legislatif juga menyorot kualitas pengelola. Junda menyatakan, seleksi SDM harus benar-benar ketat agar tata kelola Perusda tidak kembali menyisakan masalah.
“SDM daripada pengelola Perusda tersebut itu harus diseleksi baik,” tegas Junda.
Selain itu, DPRD meminta ruang audiensi untuk jajaran direksi sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Junda menyebut langkah tersebut wajar dan memungkinkan dijalankan.
“Mereka meminta ruang untuk jajaran direksi dari Perusda itu untuk bisa beraudiensi dengan DPRD. Itu sah-sah saja DPRD selaku pengawas penyelenggara pembangunan di daerah. Itu bisa dan memungkinkan kita dilakukan,” ucapnya.
Junda memastikan seluruh masukan DPRD akan ia sampaikan kepada gubernur dan menjadi agenda tindak lanjut eksekutif.
“Tentu ini juga menjadi perhatian khusus dari eksekutif dan saya akan laporkan kepada Pak Gubernur. Insya Allah kita akan menindaklanjuti sesuai dengan harapan ini,” pungkas Junda.




