Biro Organisasi Sulbar Kawal SOP Dinas ESDM, Bidik Layanan yang Terukur
Mamuju – Pemprov Sulawesi Barat menekan satu titik yang sering luput dari sorotan publik, yakni standar operasional prosedur atau SOP.
Biro Organisasi Setda Sulbar melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik menerima konsultasi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar terkait penyusunan SOP, Jumat, 20 Februari 2026.
Pendampingan ini menjadi bagian dari dorongan pembenahan kinerja dan pelayanan publik di lingkup Pemprov Sulbar. Di belakangnya, ada target yang lebih besar: mendorong misi kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Konsultasi tersebut menitikberatkan pada penguatan dokumen prosedural Dinas ESDM agar lebih efektif, efisien, dan sejalan dengan standar administrasi pemerintahan. Dalam praktiknya, SOP yang jelas akan memangkas ruang tafsir, menutup celah layanan yang berulang-ulang tersendat, serta membuat kinerja mudah diukur.
Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Sulbar, Subuki, menegaskan penyusunan SOP bukan formalitas. Menurutnya, SOP yang tepat menjadi kunci membangun tata kelola efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Kami menyambut baik inisiatif Dinas ESDM. Biro Organisasi berkomitmen memberikan pendampingan intensif agar SOP yang dihasilkan tidak hanya sekadar dokumen, tetapi menjadi panduan praktis dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam menunjang pelayanan publik di sektor energi dan sumber daya mineral,” ujarnya.
Dalam pertemuan, tim Dinas ESDM Sulbar mendapat pendampingan langsung dari Penelaah Teknis Kebijakan Biro Organisasi Ade Astria. Ia memaparkan alur kerja, membantu identifikasi potensi risiko, serta mendorong penyempurnaan dokumen SOP pada beberapa bidang. Fokusnya satu: SOP harus realistis, mudah dipakai, dan mampu menjawab kebutuhan kerja harian.
‘’Semoga kegiatan pendampingan ini dapat mempercepat penyelesaian SOP agar segera diimplementasikan di unit kerja masing-masing,’’ kata Ade Astria.
Ade menambahkan, Biro Organisasi membuka ruang konsultasi kapan saja untuk reviu dan bimbingan penyusunan SOP bagi seluruh OPD. Harapannya, setiap unit kerja memiliki standar yang jelas sehingga pelayanan makin terukur dan makin prima—bukan bergantung pada kebiasaan, tetapi bertumpu pada sistem.





