Polda Sulbar Tembus 3 Besar Nasional lewat Sistem Perkara Digital MA

waktu baca 2 menit

Mamuju — Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar Abd. Halim Amran mengunci komitmen baru untuk memperketat sinergi penegakan hukum dari hulu ke hilir.

Pertemuan silaturahmi yang berlangsung di ruang tamu Polda Sulbar itu bukan sekadar kunjungan seremonial. Agenda tersebut membawa pesan tegas bahwa rantai keadilan butuh kerja bersama, bukan kerja sendiri-sendiri.

Kapolda menilai kolaborasi kepolisian dan pengadilan menjadi fondasi agar proses hukum bergerak efektif, efisien, dan tepat sasaran. Tantangan kejahatan yang makin rumit, menurutnya, menuntut koordinasi lebih rapat antarlembaga.

“Kita tidak dapat bekerja sendiri-sendiri dalam menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks saat ini. Kerja sama yang erat dengan Pengadilan Tinggi akan membantu mempercepat proses penyidikan, penuntutan, hingga putusan yang tepat sasaran,” kata Kapolda.

Di sisi lain, Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar menegaskan kunjungan itu juga membawa amanah dari Mahkamah Agung. Ia menyampaikan kabar yang mengangkat nama institusi.

Polda Sulbar masuk peringkat 3 nasional dalam seleksi tingkat penyidik dan kejaksaan melalui kategori penilaian yang jelas dan terukur. Penilaian tersebut menaut langsung pada sistem pemantauan perkara yang terintegrasi.

“Di Mahkamah Agung, seluruh proses perkara terpantau melalui sistem sehingga setiap tahapan dapat dimonitor. Selain itu, sosialisasi KUHAP perlu disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan dilakukan secara bertahap jika diperlukan,” tambahnya.

Ia turut menyinggung sejumlah isu yang kini menuntut pengawalan lebih serius. Pengawasan peredaran senjata tajam, misalnya, mulai masuk radar. Sosialisasi KUHP baru juga telah menjangkau seluruh satuan kerja, meski sempat muncul kendala teknis pada input data yang kini sudah tertangani.

Namun, sorotan paling tajam mengarah pada narkotika di Sulawesi Barat yang hampir 80 persen perkara berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Kapolda merespons capaian peringkat 3 nasional sebagai hasil kerja kolektif yang layak disyukuri sekaligus dijaga. Ia juga memberi catatan penting, kompleksitas penegakan hukum meningkat, termasuk pada dinamika pendampingan hukum.

“Untuk penanganan narkoba, kita wajib mengikuti ketentuan BNN. Selain itu, setiap rapat yang kita adakan harus menghasilkan langkah konkret yang berdampak langsung terhadap kamtibmas dan kinerja di Sulbar,” tegas Kapolda.

Pertemuan itu berakhir dengan penyerahan piagam penghargaan Anugrah Mahkamah Agung RI peringkat III kepada Kapolda. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi Polda Sulbar dalam pelaksanaan E-Berpadu, sekaligus penanda bahwa sinergi antarlembaga mulai bergerak dari wacana menuju kerja yang terukur.

Play sound