Perkuat Reformasi Layanan, Pemkesra Sulbar Bentuk Tim Khusus PEKPP Mandiri 2026

waktu baca 2 menit

Mamuju – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat memacu persiapan evaluasi pelayanan publik 2026.

Melalui rapat internal, Jumat (27/2/2026), jajaran biro mematangkan pembentukan Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) Mandiri.

Rapat berlangsung di ruang kerja Bagian Otonomi Daerah. Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra memimpin langsung pertemuan tersebut. Sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara yang masuk dalam komposisi tim turut hadir.

Langkah ini menjadi respons atas agenda evaluasi kinerja pelayanan publik tahun depan. Biro Pemkesra juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang mendorong percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan mutu layanan.

Forum tersebut menyepakati beberapa langkah strategis. Pertama, biro segera menerbitkan Surat Keputusan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra tentang Pembentukan Tim PEKPP Mandiri 2026 lingkup biro.

Kedua, tim mempersiapkan seluruh kebutuhan untuk memenuhi indikator evaluasi kinerja pelayanan publik. Tim juga mendorong penerbitan Surat Keputusan Kepala Biro tentang Penetapan Standar Layanan lingkup Biro Pemerintahan dan Kesra.

Ketiga, setiap pejabat penanggung jawab kegiatan wajib mengidentifikasi jenis layanan pada masing-masing program. Hasil identifikasi itu menjadi dasar penyusunan draf Surat Keputusan Kepala Biro. Langkah ini penting untuk memperjelas standar, mekanisme, serta indikator kinerja layanan yang akan masuk dalam evaluasi.

Biro menjadwalkan rapat lanjutan pada Selasa, 3 Maret 2026. Seluruh anggota tim wajib hadir guna mematangkan dokumen dan strategi pemenuhan indikator PEKPP Mandiri 2026.

Secara terpisah, Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menegaskan pembentukan tim bukan sekadar rutinitas administratif. Ia menilai langkah ini sebagai komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan.

“PEKPP Mandiri 2026 menjadi momentum bagi Biro Pemerintahan dan Kesra untuk memastikan seluruh standar layanan telah tersusun dengan baik, terukur, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami ingin pelayanan publik semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Murdanil menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Suhardi Duka yang konsisten mendorong reformasi birokrasi di lingkup Pemprov Sulbar.

Play sound