Batasi Gadget di Sekolah, Sulbar Dorong Literasi Digital untuk Lindungi Generasi Muda
Sulbar — Kebijakan pembatasan penggunaan gadget di sekolah yang digagas Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka mengemuka dalam podcast “Halo Sulbar” RRI Mamuju, Jumat (3/4).
Pemerintah provinsi menilai langkah ini penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif arus digital yang kian masif.
Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Muhammad Ridwan Djafar menegaskan, perkembangan teknologi membawa manfaat sekaligus risiko. Akses informasi semakin cepat, namun ancaman terhadap anak juga meningkat.
Ia merujuk kebijakan pemerintah pusat melalui PP Tunas yang diperkuat regulasi Kemkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak di ruang digital. Aturan ini mulai mengatur pembatasan penggunaan gadget bagi anak.
Tak berhenti pada regulasi, Pemprov Sulbar memperkuat edukasi publik. Kominfo aktif menggerakkan literasi digital lewat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di enam kabupaten. Program ini menyasar berbagai kelompok usia agar masyarakat memahami sisi positif dan negatif teknologi.
“Ruang-ruang edukasi ini diharapkan menjadi jembatan pemahaman publik dalam menyikapi perkembangan teknologi secara bijak,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Muhammad Nehru Sagena menilai pembatasan gadget tak cukup berlaku di tingkat SMA. Ia menekankan perlunya pendekatan lebih luas hingga jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama.
Menurutnya, anak justru lebih banyak menghabiskan waktu di luar sekolah. Karena itu, kebijakan perlu menyesuaikan karakter peserta didik di tiap jenjang pendidikan.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sulbar Muhammad Darwis Damir menyoroti fakta sosial bahwa hampir seluruh anak kini memiliki gadget. Kondisi ini, kata dia, menuntut kebijakan yang adaptif dan realistis.
Ia memastikan pemerintah terus menyerap aspirasi publik agar kebijakan tetap relevan dan efektif di lapangan.




