Dari Pajak hingga Branding, Pemkab Mamuju Dongkrak Daya Saing UMKM Lewat Penguatan SDM

waktu baca 3 menit
Foto bersama jajaran Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Mamuju, para narasumber, serta peserta Pelatihan Peningkatan Kualitas SDM UMKM.

MamujuPemerintah Kabupaten Mamuju memperkuat pembinaan UMKM melalui peningkatan kapasitas SDM, literasi pajak, dan penguatan branding guna mendorong daya saing usaha.

Langkah ini menandai pergeseran fokus pembinaan UMKM secara signifikan. Tidak lagi berorientasi pada pelatihan dasar yang konvesional, tetapi menuju peningkatan kapasitas yang lebih struktural dan kompetitif.

Perubahan arah itu menguat dalam Pelatihan Peningkatan Kualitas SDM UMKM yang melibatkan 100 pelaku usaha di Hotel Grand Putra, Kabupaten Mamuju, Kamis (23/4).

Program ini menempatkan tiga fokus utama pembinaan, yakni penguatan SDM, literasi perpajakan, dan branding produk. Ketiga dimensi itu akan memacu pelaku UMKM tertib dalam pengelolaan usaha, sekaligus mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Sebagai pelaksana, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian mengundang Penyuluh Pajak KPP Pratama Mamuju, Muhammad Ihsan Ahmad. Kehadiran pengampu pajak itu untuk memberikan edukasi yang utuh menyoal perpajakan bagi pelaku UMKM.

Sementara Koordinator Rumah BUMN, Nia Asniati menempa pelaku usaha dari sisi branding dan kemasan. Kombinasi dua materi ini diarahkan untuk memperkuat fondasi usaha dari sisi administrasi dan pemasaran.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Mamuju, Sahari Bulan, menuturkan UMKM memiliki peran krusial dalam perekonomian daerah. Namun, sering kali mendapat tantangan dalam pemasaran dan manajemen keuangan.

“Pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan UMKM agar memiliki kompetensi memadai dalam mengelola usaha,” kata Sahari Bulan.

Ia paham banyak pelaku usaha masih lemah pada pencatatan keuangan dan strategi pemasaran. Kondisi itu membuat UMKM sulit berkembang secara berkelanjutan.

Sehingga, kata Sahari Bulan, pemerintah daerah berupaya memacu kompetensi dan kualitas mereka agar mampu bersaing dalam dinamika pasar yang kian ketat.

“Kami berupaya memperkuat SDM, pelaporan pajak, dan desain kemasan yang lebih menarik agar UMKM kita punya daya saing yang kuat,” ucapnya.

Pelatihan Jadi Instrumen Pemerintah Cegah Penipuan Berkedok Pajak

Program ini sekaligus merespons meningkatnya kasus penipuan yang mengatasnamakan instansi pajak. Tidak banyak pelaku usaha merugi atas praktik penipuan setelah mengikuti instruksi palsu yang berujung saldo mereka terkuras habis.

“Ini banyak kami temukan, sehingga kami berharap pelatihan ini juga memberikan edukasi agar mereka terhindar dari penipuan itu,” ungkap Sahari Bulan.

Penyuluh Pajak KPP Pratama Mamuju, Muhammad Ihsan Ahmad, menegaskan pemerintah telah membuka ruang fiskal bagi UMKM untuk tumbuh melalui fasilitas pajak yang lebih ringan.

Menurut Ihsan, pemerintah tidak memungut pajak dari UMKM yang omzetnya di bawah Rp500 juta per tahun. Meski tidak kena pajak, pelaku usaha tetap wajib menyampaikan SPT tahunan sebagai laporan.   

“Fasilitas ini agar UMKM bisa tumbuh, dapat bergerak positif. Pemerintah tidak memikirkan pajaknya, pembayarannya. Tetapi bagaimana omzet pelaku usaha bisa naik,” beber Ihsan.   

Ia juga menegaskan layanan perpajakan kini dibuat lebih terbuka dan mudah diakses, tanpa biaya apa pun. Pelaku usaha dapat berkonsultasi melalui sambungan telepon dan datang langsung ke Kantor KPP Pratama.

Terutama ketika mendapat informasi layanan pajak dari orang tidak dikenal. Apalagi jika sudah meminta uang dengan modus pembayaran pajak.

“Nah, itu harus dipastikan bahwa semua layanan perpajakan gratis. Kalau ada indikasi penipuan seperti itu silahkan menghubungi kami,” pintanya.

Respons pelaku usaha menunjukkan perubahan signifikan setelah mengikuti pelatihan. Sejumlah peserta mengaku mulai mengubah cara pandang terhadap pengelolaan usaha, terutama terkait kewajiban pajak dan strategi pemasaran.

Salah satunya Salmawati, pelaku usaha minuman. Pemahamannya berubah setelah menerima materi perpajakan dan branding. Ia menilai pelatihan tersebut membuka perspektif baru yang sebelumnya tidak ia ketahui dalam praktik usaha sehari-hari.

“Saya kira pelaku usaha kecil seperti saya tidak harus lapor pajak. Ternyata wajib dan tanpa harus bayar pajak. Cukup lapor SPT tahunan saja. Branding juga, saya baru tahu ternyata sepenting itu dalam usaha,” pungkas Salmawati.