Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan Pemprov Sulsel Perketat Pengawasan BBM Subsidi

waktu baca 2 menit

Makassar – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi.

Langkah ini ditempuh untuk memastikan distribusi tepat sasaran, khususnya bagi petani dan nelayan. Upaya tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi lintas sektor yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (5/5). Forum ini melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, regulator energi, hingga pelaku usaha migas.

Rapat digelar sebagai respons atas persoalan di lapangan, terutama terkait penggunaan surat rekomendasi. Pemerintah daerah menilai masih terjadi perbedaan pemahaman dalam penerbitan rekomendasi, termasuk penyesuaian kebutuhan BBM dengan kapasitas usaha.

Melalui forum ini, para pihak menyelaraskan aturan penyaluran BBM subsidi sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan. Pemerintah juga mendorong keterlibatan aparat penegak hukum untuk memantau distribusi secara langsung hingga tingkat daerah.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menilai koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memperbaiki tata kelola distribusi energi.

“Pertama kami ingin mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah, Dirreskrimsus, BPH Migas, dan rekan-rekan Hiswana Migas. Dalam forum ini telah dibahas secara komprehensif terkait aturan penyaluran BBM bersubsidi, khususnya melalui mekanisme surat rekomendasi. Fokus utamanya adalah memastikan sistem yang sudah berjalan dapat terus disempurnakan, sehingga penyaluran benar-benar tepat sasaran, terutama bagi petani dan nelayan yang berhak menerima,” ujar Deny.

Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan sinergi lintas sektor menjadi kunci pengawasan yang efektif.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme penyaluran BBM subsidi. Dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat penegak hukum, pengawasan di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan potensi penyimpangan dapat diminimalkan,” jelasnya.

Pertamina memastikan komitmen menjaga keandalan distribusi energi sekaligus mendukung kebijakan pemerintah. Penguatan pengawasan ini diharapkan memberi kepastian layanan bagi masyarakat dan menekan potensi penyimpangan.

Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam pengawasan. Laporan terkait dugaan pelanggaran dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center 135.