Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg pada 4 Kabupaten di Sulawesi

waktu baca 3 menit

Makassar — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bergerak cepat meredam lonjakan kebutuhan LPG subsidi 3 kilogram di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.

Perusahaan energi pelat merah itu menambah pasokan sebanyak 2.131 tabung atau setara 34 persen dari rata-rata penyaluran harian untuk menjaga ketersediaan LPG bagi masyarakat.

Tambahan pasokan tersebut menyasar Kabupaten Bone, Sidenreng Rappang (Sidrap), Soppeng, dan Wajo. Pertamina menjalankan langkah itu melalui koordinasi bersama pemerintah daerah, Hiswana Migas, agen, dan pangkalan resmi guna memastikan distribusi tetap berjalan normal.

Langkah antisipatif tersebut mulai menunjukkan hasil. Hasil pemantauan di lapangan memperlihatkan kondisi penyaluran LPG 3 kilogram berangsur membaik. Ketersediaan stok pada sejumlah pangkalan kembali terjaga dan masyarakat semakin mudah memperoleh LPG bersubsidi melalui jalur distribusi resmi.

Situasi itu menjadi sinyal bahwa respons cepat pada sektor energi rumah tangga masih menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas pasokan, terutama ketika permintaan meningkat dalam waktu singkat. Di tengah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap LPG 3 kilogram, kelancaran distribusi menjadi penentu utama agar aktivitas rumah tangga dan usaha mikro tidak terganggu.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan perusahaan terus memantau perkembangan kebutuhan di setiap wilayah dan menyiapkan penyesuaian distribusi apabila diperlukan.

“Saat melihat adanya peningkatan kebutuhan di beberapa daerah, Pertamina segera menambah pasokan LPG 3 kg sebesar 34% dari rerata penyaluran harian di wilayah tersebut agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Berdasarkan hasil monitoring, kondisi penyaluran kini berangsur semakin baik. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Hiswana Migas, agen, dan pangkalan untuk memastikan distribusi tetap lancar sehingga masyarakat tidak perlu melakukan panic buying,” ujar Lilik.

Pertamina bersama pemangku kepentingan terkait juga terus mengawasi distribusi di lapangan untuk memastikan penyaluran LPG subsidi berlangsung optimal dan tepat sasaran. Pengawasan tersebut dinilai penting mengingat LPG 3 kilogram merupakan komoditas bersubsidi yang memiliki kelompok pengguna khusus sesuai ketentuan pemerintah.

Karena itu, Pertamina mengingatkan masyarakat agar membeli LPG 3 kilogram melalui pangkalan resmi sehingga memperoleh harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Jalur distribusi resmi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga transparansi penyaluran serta menghindari potensi kenaikan harga di tingkat konsumen.

Selain memastikan ketersediaan pasokan, Pertamina kembali menegaskan bahwa LPG 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi. Mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, LPG bersubsidi tidak diperuntukkan bagi usaha restoran, hotel, laundry, batik, peternakan, jasa las, maupun usaha pertanian yang berada di luar ketentuan pemerintah.

Pertamina juga mendorong masyarakat mampu untuk beralih menggunakan LPG non-subsidi. Langkah tersebut dinilai penting agar alokasi subsidi energi tetap tepat sasaran dan benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan.

Ke depan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, Hiswana Migas, agen, dan pangkalan resmi tetap menjadi prioritas. Upaya itu dilakukan untuk menjaga stabilitas distribusi LPG 3 kilogram sekaligus menjamin kebutuhan energi masyarakat Sulawesi Selatan tetap terpenuhi.