Kapolda Sulbar Dorong Penguatan Sekolah Aman, Tegaskan Kekerasan Pelajar Tak Lagi Bisa Ditoleransi

waktu baca 3 menit

Mamuju — Upaya membangun ekosistem pendidikan yang aman, sehat, dan bebas kekerasan di Sulawesi Barat memasuki tahap penguatan kebijakan lintas sektor.

Pemprov Sulbar bersama Polda Sulbar menggelar rapat advokasi dan pendampingan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN), Kamis (4/6), di Ruang Rapat Sekda Sulbar.

Forum tersebut mempertemukan unsur kepolisian, pemerintah daerah, serta perangkat teknis seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kominfo, dan Bappeda. Agenda ini menandai konsolidasi kebijakan dalam merespons meningkatnya kompleksitas persoalan kekerasan di lingkungan sekolah.

Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta hadir langsung dan menegaskan kesiapan kepolisian terlibat aktif dalam struktur Pokja BSAN. Ia menempatkan sekolah sebagai ruang strategis pembentukan karakter sekaligus titik krusial pencegahan kejahatan sejak dini.

“Sekolah adalah pintu utama pembentukan karakter anak, apakah akan tumbuh menjadi pribadi yang baik atau sebaliknya. Oleh karena itu, program ini sangat tepat dan penting. Apabila Bapak Sekda berkenan, saya siap menunjuk perwira terbaik untuk bergabung dan bekerja sama dalam Pokja,” tegas Kapolda membuka arahannya.

Dalam pemaparannya, Kapolda menekankan perlunya pemisahan tegas antara kenakalan remaja dan tindak pidana yang melibatkan pelajar. Ia menilai sejumlah kasus seperti pemerasan, pengeroyokan, hingga kekerasan seksual tidak lagi dapat dikategorikan sebagai perilaku menyimpang biasa.

“Banyak kasus yang kita temui, pelakunya masih berstatus pelajar. Mereka melakukan pemerasan, penyerangan, merekam korban lalu mengancam menyebarkannya, hingga kekerasan seksual. Ini sudah masuk kategori kejahatan, bukan sekadar kenakalan anak. Maka penanganannya pun harus serius dan sesuai aturan,” tutur Kapolda.

Aksi Perundungan Jadi Sorotan

Ia juga menyoroti praktik perundungan yang berulang dan berdampak berat. Menurutnya, pendekatan restoratif tidak selalu relevan jika tindakan telah menimbulkan dampak serius bagi korban.

Kapolda meminta indikator sekolah aman dan nyaman disusun secara terukur. Ia menekankan bahwa konsep tersebut tidak boleh berhenti pada slogan, melainkan harus terwujud dalam parameter yang dapat dievaluasi.

“Konsep ‘nyaman’ harus dipecah ke dalam hal-hal mendasar. Mulai dari WC yang bersih dan tidak berbau, fasilitas yang layak, hingga lingkungan yang sehat. Sedangkan konsep ‘aman’ harus mencakup perlindungan dari kekerasan fisik, perundungan, kejahatan seksual, hingga keamanan digital seperti pornografi dan perjudian online,” paparnya.

Ia juga mendorong setiap sekolah menyusun SOP keamanan yang ketat, termasuk sistem satu pintu akses keluar-masuk, pemasangan CCTV pada titik rawan, serta penguatan pengawasan ruang-ruang yang minim pantauan guru.

Dalam pernyataan yang menjadi sorotan, Kapolda menegaskan jaminan perlindungan terhadap tenaga pendidik saat menjalankan fungsi edukatif.

“Jangan takut mendidik. Jika ada guru yang menegur siswa demi kebaikan, lalu mendapat tentangan dari orang tua, saya yang akan membela gurunya. Tapi sebaliknya, jika ada siswa atau orang tua yang melakukan kekerasan atau perundungan terhadap guru, saya perintahkan aparat hukum untuk menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga meminta penyediaan kanal pengaduan yang mudah diakses siswa agar setiap persoalan dapat tersampaikan secara aman tanpa mendorong pelampiasan melalui media sosial yang berpotensi memperburuk situasi.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar menyatakan dukungan terhadap inisiatif tersebut. Ia menilai kolaborasi lintas sektor dapat menghasilkan standar sekolah yang lebih adaptif terhadap tantangan sosial modern, sekaligus memperkuat posisi Sulbar menuju target pembangunan jangka panjang Indonesia Emas 2045.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat urgensi program ini, mengingat Sulbar masih menghadapi tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dukungan kepolisian dinilai menjadi elemen kunci dalam penanganan kasus secara sistematis.

Sementara itu, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Bappeda menyatakan kesiapan memperkuat aspek digital, kesehatan mental, dan layanan dasar pendidikan sebagai bagian dari ekosistem sekolah aman.

Rapat menghasilkan kesepakatan untuk segera menyusun rancangan Surat Keputusan Pokja beserta rencana kerja terukur sebagai dasar implementasi program di lapangan.