Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman, Targetkan Penurunan Kekerasan dan Putus Sekolah

waktu baca 3 menit

Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mempercepat pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) sebagai instrumen kebijakan untuk memperkuat perlindungan peserta didik dari kekerasan, perundungan, dan diskriminasi di lingkungan pendidikan.

Pokja BSAN akan merumuskan standar operasional sekolah yang tidak hanya berorientasi pada kenyamanan belajar, tetapi juga pada sistem perlindungan yang terukur terhadap potensi kekerasan fisik, psikologis, hingga sosial. Agenda ini dibahas dalam kegiatan Advokasi dan Pendampingan Pembentukan Pokja BSAN di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (4/6).

Pertemuan dipimpin Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana, serta dihadiri Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah. Pembahasan ini menjadi tindak lanjut implementasi regulasi nasional, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026 tentang pedoman budaya sekolah aman dan nyaman.

Kebijakan tersebut juga dikaitkan dengan arah pembangunan daerah, khususnya Pancadaya ketiga Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yang menekankan penguatan sumber daya manusia berkarakter.

Dalam forum itu, Kapolda Sulbar menyoroti pentingnya pendekatan keamanan pendidikan yang tidak terbatas pada ruang internal sekolah, tetapi juga mencakup lingkungan eksternal yang berpotensi memicu kerentanan sosial bagi pelajar.

Sekda Sulbar Junda Maulana menegaskan pembentukan Pokja BSAN merupakan mandat yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten. Ia menyebut kebijakan ini menjadi kerangka awal penyusunan standar sekolah aman dan nyaman yang lebih operasional.

“Ini penting, jadi tadi kita sudah diskusi yang pertama ini wajib semua daerah untuk menyusun, baik itu provinsi maupun kabupaten,” kata Junda.

Ia menjelaskan konsep sekolah nyaman mencakup kondisi lingkungan belajar yang membuat siswa betah, memperoleh perlakuan setara, serta dapat mengikuti proses pendidikan tanpa hambatan. Faktor kebersihan, kelayakan fasilitas, dan akses layanan pendidikan juga masuk dalam indikator utama.

Pada aspek keamanan, pemerintah daerah menekankan perlindungan menyeluruh yang tidak hanya berlaku di dalam sekolah, tetapi juga mencakup area sekitar yang berpotensi menjadi titik kerawanan.

“Pak Kapolda tadi menginginkan kategori aman itu tidak saja di intra sekolah, tapi di luar sekolah juga itu harus aman,” ujarnya.

Pembahasan juga mengerucut pada batas tegas antara pelanggaran yang masih dapat ditangani pihak sekolah dan tindakan yang telah masuk kategori tindak pidana. Dalam konteks ini, pendekatan hukum menjadi instrumen penting untuk memastikan kepastian penanganan kasus.

“Kalau yang sudah menggunakan senjata tajam. Kemudian melakukan tindakan tindakan amoral misalnya membully. Kegiatan-kegiatan yang sudah kategori kejahatan ini yang perlu mendapatkan tindak lanjut,” jelasnya.

Isu diskriminasi dalam lingkungan pendidikan turut menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Sulbar menegaskan prinsip kesetaraan sebagai fondasi utama kebijakan pendidikan tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi siswa.

“Semua setara, tidak dibilang anak pejabat, anak tukang sapu, anak cleaning service, semuanya sama harus diperhatikan,” kata Junda.

Pemprov Sulbar menargetkan penetapan Surat Keputusan (SK) pembentukan Pokja BSAN pada Juli 2026. Setelah itu, Pokja akan memasuki tahap perumusan standar teknis, penyusunan rencana kerja, hingga sosialisasi ke satuan pendidikan.

“Kita target Juli SK-nya sudah ada kemudian kita rapat kerja, kita mendefinisikan, kemudian kita menindaklanjuti sosialisasi, kita masuk ke sekolah-sekolah dan kita buat standar yang spesifik,” ujarnya.

Pemerintah berharap keberadaan Pokja BSAN mampu menekan angka putus sekolah, mengurangi kasus kekerasan dan perundungan, serta mencegah keterlibatan pelajar dalam tindak kriminal. Kebijakan ini juga diproyeksikan sebagai fondasi pembentukan generasi yang siap menghadapi agenda Indonesia Emas 2045.

“Kita tidak ingin anak-anak sekolah kita ini banyak yang putus sekolah karena merasa tidak nyaman di sekolah,” pungkasnya.