36 Motor Digulung, Balap Liar Gagal Start di Tinambung
Polman — Rencana balap liar di Jalan Trans Polewali–Majene, Kecamatan Tinambung, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, gagal berlangsung. Polisi lebih dulu menyergap lokasi setelah menerima laporan warga, Minggu (30/8) dini hari.
Sebanyak 36 sepeda motor diamankan dalam operasi yang berlangsung sejak sekitar pukul 00.45 Wita. Dari jumlah tersebut, polisi menemukan 16 motor menggunakan knalpot brong. Kendaraan itu langsung dibawa ke Mapolres Polewali Mandar untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara 20 motor lainnya diamankan di Mapolsek Tinambung untuk pendataan serta pemeriksaan kelengkapan kendaraan. Informasi warga menjadi pintu masuk penindakan.
Polisi mendapat laporan mengenai sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga hendak menggelar balap liar pada ruas jalan nasional tersebut.
Personel Polsek Tinambung bersama Satlantas dan Unit IV Kamneg Satintelkam Polres Polman langsung bergerak menuju lokasi.
Petugas kemudian memeriksa para pemuda serta kendaraan yang berada sekitar lokasi. Polisi mengamankan seluruh kendaraan yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tinambung AKP Ramli mengatakan polisi memilih bertindak sebelum balap liar berlangsung.
“Kami tidak ingin aksi balap liar terjadi dan mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat sekitar. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas AKP Ramli.
Menurut dia, jalan umum bukan tempat menguji kecepatan. Selain mengganggu pengguna jalan, balap liar juga membawa risiko kecelakaan.
“Kami mengimbau para pemuda untuk tidak melakukan balap liar dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, tindakan tersebut juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya.





