Manuver Berbelok Berujung Tabrakan, Tiga Orang Luka
Polman — Manuver berbelok di pertigaan Dusun Tulung Agung, Desa Bumiayu, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berujung tabrakan dua sepeda motor, Jumat (28/8).
Tiga orang mengalami luka dalam kecelakaan tersebut. Mereka terdiri atas dua pelajar yang berboncengan menggunakan Honda Beat dan seorang perempuan pengendara Honda Scoopy.
Honda Beat bernomor polisi DC 2615 CR dikendarai ZS, pelajar asal Desa Kurma, Kecamatan Mapilli. Ia membonceng AF, pelajar asal Desa Rumpa, Kecamatan Mapilli.
Sementara itu, Honda Scoopy bernomor polisi DP 2828 LU dikendarai Lasmiaton, 54 tahun, warga Dusun Tulung Agung, Desa Bumiayu.
Berbelok, Tabrakan Tak Terhindarkan
Menurut keterangan awal yang dihimpun polisi, Lasmiaton melaju dari arah barat menuju timur, atau dari Desa Sidorejo menuju Desa Bumiayu.
Saat mencapai pertigaan Dusun Tulung Agung, Lasmiaton hendak berbelok ke arah selatan menuju rumahnya.
Pada saat bersamaan, Honda Beat yang membawa ZS dan AF melaju dari arah belakang. Pengendara Beat diduga kaget melihat Scoopy yang tengah melakukan manuver berbelok. Benturan pun terjadi.
ZF mengalami luka robek pada jidat, pipi, dan telinga. Ia juga mengalami pembengkakan pada pipi kanan.
AF mengalami luka gores pada lutut dan siku kanan. Sedangkan Lasmiaton mengalami luka robek pada jidat serta luka pada kaki kanan.
Ketiga korban segera mendapat pertolongan medis. Petugas membawa mereka ke RSUD Pratama Wonomulyo untuk menjalani perawatan.
Benturan juga merusak kedua kendaraan. Bagian segitiga depan Honda Beat bengkok, sedangkan spion kanan Honda Scoopy rusak. Polisi memperkirakan kerugian material mencapai sekitar Rp500 ribu.
Panit Lantas Polsek Urban Wonomulyo, Ipda Amiruddin Alle mengatakan, personel Piket Siaga dan Piket Lantas Polsek Urban Wonomulyo mendatangi lokasi setelah menerima laporan kecelakaan.
“Petugas memeriksa lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan kedua sepeda motor ke Polsek Urban Wonomulyo sebagai barang bukti,” kata Amiruddin.
Polisi, kata dia, telah meminta keterangan dua saksi, yakni Sugianto, 46 tahun, dan Kasmirah, 75 tahun. Keduanya merupakan warga Desa Bumiayu.
“Penanganan kecelakaan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur serta memberikan pelayanan kepada para korban,” tandasnya.



