Pemprov Sulbar Bakal Lelang Ratusan Aset, Ada Randis hingga Bibit Sapi

waktu baca 2 menit

Sulbar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersiap melelang 148 kendaraan dinas beserta sejumlah aset lain milik daerah.

Proses ini memasuki tahap penilaian dengan melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar).

Selain kendaraan, aset yang masuk rencana lelang mencakup peralatan dan mesin dari sejumlah perangkat daerah serta bibit sapi yang berada di Instalasi Perbibitan Ternak Unggul (IPTU) Beroangin, Kabupaten Polewali Mandar.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar bersama tim penilai DJKN telah melakukan survei lapangan selama tujuh hari, 7–13 Oktober 2026. Peninjauan ini bertujuan menentukan nilai aset sebagai dasar pelaksanaan lelang sesuai ketentuan.

Tim DJKN dipimpin Penilai Pemerintah Ahli Madya, Nurjanto, bersama Kepala Seksi Penilaian I Ketut Suprapto dan Penilai Pemerintah Ahli Pertama Aan Romantika. Mereka meninjau objek aset bersama jajaran BPKAD Sulbar yang dipimpin Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Muhammad.

Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, mengatakan penilaian menjadi tahapan penting untuk memastikan proses lelang berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

“Melalui proses penilaian ini, kami berharap pelaksanaan lelang BMD dapat berjalan secara optimal dan memberikan kepastian terhadap nilai aset yang akan dilelang. Kami juga terus mendorong tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah agar barang milik daerah yang sudah tidak digunakan secara optimal dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ali Chandra.

Menurut dia, kerja sama dengan DJKN merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset daerah. Penilaian oleh tim berwenang diharapkan memberikan dasar yang dapat dipertanggungjawabkan dalam menentukan nilai aset yang akan dilepas melalui lelang.

Ketua Tim Penilai DJKN Sulseltrabar, Nurjanto, turut mengapresiasi kepercayaan Pemprov Sulbar dalam proses penilaian tersebut.

“Apresiasi tertinggi untuk Pemprov Sulbar atas kepercayaannya kepada Kanwil DJKN Sulseltrabar dalam penilaian berbagai aset daerah. Sinergi ini adalah langkah nyata dan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan BMD yang akuntabel dan transparan,” ungkap Nurjanto.

Meski penilaian lapangan telah berlangsung, pemerintah daerah masih perlu menuntaskan tahapan berikutnya sebelum lelang terlaksana. Penetapan nilai aset dan pelaksanaan lelang sesuai mekanisme yang berlaku menjadi bagian penting untuk memastikan proses pemindahtanganan berjalan akuntabel.

Pemprov Sulbar mengaitkan langkah ini dengan misi kelima Gubernur Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar.

error: Konten Ini Dilindungi !!!
Putar suara