Konvoi Berujung Maut di Polman, Ketua Geng Motor dan Dua Anggotanya Jadi Tersangka

waktu baca 2 menit

Polman — Konvoi sepeda motor berujung maut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Seorang pemuda berinisial HU (18) meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya diduga ditendang anggota geng motor. Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Salah satu tersangka berinisial KM (25), yang diduga merupakan ketua Geng Motor CMP Brutal. Dua tersangka lainnya ialah SL (18) dan AR (17).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.50 WITA di Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali, Minggu (18/10). Saat itu, HU berboncengan dengan RA (21). Dalam perjalanan, sepeda motor mereka diduga ditendang anggota kelompok yang tengah berkonvoi. Keduanya terjatuh setelah insiden tersebut.

Dugaan sementara, aksi kekerasan itu dipicu persoalan sepele. Para pelaku disebut tersinggung karena sepeda motor korban mendahului rombongan mereka.

HU mengalami luka serius setelah terbentur kursi beton hingga meninggal dunia. Sementara RA mengalami patah tulang kaki dan harus menjalani perawatan medis.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi mengatakan, polisi langsung menyelidiki kasus tersebut setelah menerima laporan. Meski lokasi kejadian minim penerangan dan relatif sepi, penyidik terus mengumpulkan bukti serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV.

“Intinya tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan, termasuk kejahatan jalanan,” tegas Budi kepada wartawan, Selasa (20/10).

Penyidik lebih dahulu menetapkan SL dan AR sebagai tersangka karena dugaan keterlibatan mereka dalam aksi yang menyebabkan HU meninggal dunia.

Untuk memperjelas kronologi dan peran masing-masing pihak, polisi menggelar prarekonstruksi di lokasi kejadian pada Senin (19/10). Kegiatan tersebut menarik perhatian warga dan sempat memicu kemacetan di Jalan Trans Sulawesi.

Penyidikan kemudian berkembang. Setelah pemeriksaan tambahan dan gelar perkara, polisi menetapkan KM sebagai tersangka ketiga.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kemudian dilakukan prarekonstruksi, selanjutnya pemeriksaan tambahan dan gelar perkara. Akhirnya, status ketua Geng CMP Brutal dinaikkan menjadi tersangka,” ungkap Budi.

Penetapan tiga tersangka belum menutup penyidikan. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan anggota geng motor lainnya dalam insiden yang merenggut nyawa HU.

Penyidik menegaskan, setiap orang yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang cukup akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Anggota geng yang lain masih didalami keterlibatannya. Apabila cukup bukti, akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” pungkasnya.

error: Konten Ini Dilindungi !!!
Putar suara