Lahan Fasum Ditanami Warga, Polisi Mediasi Konflik hingga Damai

waktu baca 1 menit

Mamuju – Pemanfaatan lahan fasilitas umum memicu keberatan warga Kelurahan Mamunyu, Mamuju. Persoalan itu akhirnya berujung damai setelah polisi turun tangan.

Kapolsekta Mamuju AKP Hamring bersama Lurah Mamunyu memediasi kedua pihak. Mediasi berlangsung di Kantor Polsekta Mamuju, Minggu (25/10).

Persoalan bermula saat seorang warga berinisial AM menanami lahan pemerintah. Luas lahan tersebut mencapai 4 x 12 meter. Warga memanfaatkannya untuk menanam tanaman jangka pendek tanpa izin kelurahan.

Sejumlah warga kemudian menyampaikan keberatan atas pemanfaatan lahan tersebut. Mereka menginginkan aset pemerintah itu kembali untuk kepentingan umum.

Dalam mediasi, AM mengakui lahan tersebut milik pemerintah kelurahan. Ia juga bersedia meninggalkan lokasi jika pemerintah membutuhkannya.

Perwakilan masyarakat turut menyampaikan permintaan. Mereka meminta AM tidak kembali menanami lahan setelah panen. Lahan itu direncanakan menjadi tempat parkir atau fasilitas umum lainnya.

Mediasi berlangsung secara kekeluargaan. Kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tanpa tekanan.

Kapolsekta Mamuju AKP Hamring berharap masyarakat mengutamakan dialog. Musyawarah dan sikap saling menghormati perlu dikedepankan saat menghadapi perselisihan.

Penyelesaian ini diharapkan menjaga hubungan antarwarga. Kesepakatan tersebut juga mendukung pemanfaatan aset pemerintah sesuai peruntukannya. Selain itu, kondisi keamanan dan ketertiban di Mamunyu diharapkan tetap kondusif.

error: Konten Ini Dilindungi !!!