Komisi III DPRD Sulbar Rapat Kerja Bareng OPD, Bahas Evaluasi APBD 2024 dan Rencana Kerja 2025

waktu baca 2 menit

Mamuju – Komisi III DPRD melakukan rapat kerja bersama OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar dari 13 hingga 15 Januari 2025.   

Rapat itu dalam rangka me-monitoring dan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 dan membahas rencana OPD tahun 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Fredy Boy. Dia didampingi Sekretaris Komisi Harun Lululangi dan beberapa anggota komisi lainnya. Turut dihadiri sejumlah perwakilan dari OPD yang menjadi mitra kerja.

Dalam rapat itu, Komisi III DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, serta perlunya penyesuaian program kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan di Sulbar.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Fredy Boy menyampaikan bahwa evaluasi dan monitoring tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan penggunaan APBD berjalan secara efektif dan efisien serta tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa alokasi anggaran yang telah disepakati untuk tahun 2024 benar-benar dilaksanakan sesuai dengan perencanaan awal, dan program-program yang direncanakan untuk tahun 2025 dapat menjawab kebutuhan pembangunan di daerah,” kata Fredy Boy.

Menurut dia, rapat kerja itu juga menjadi forum diskusi antara DPRD dan OPD dalam mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program tahun 2024 serta mencari solusi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di tahun berikutnya.

Melalui Rapat kerja bersama mitra komisi III ini, Wakil Ketua Komisi memberikan beberapa catatan terkait hasil rapat.

“Hal hal yg menjadi catatan antara lain, dari semua OPD mitra komisi komisi 3 untuk serapan anggaran semuanya sudah sesuai harapan. Akan tetapi terkait PAD juga sebaliknya hampir semua OPD tidak sesuai target bahkan sangat jauh dari target,” terangnya.

Lanjut beliau, “adapun Saran untuk OPD perlu kreatifitas dan inovasi guna mengejar target PAD yang sudah ditetapkan bersama, catatan khusus untuk Dinas ESDM, PU, Lingkungan Hidup adalah OPD yg berpotensi penyumbang PAD jika ditunjang oleh peralatan yg cukup serta inovasi yang dilakukan dinas terkait,” tandas Fredy Boy. (ADV)

error: Content is protected !!