Munanda Wijaya Hearing Dialog Lintas Sektor, Bahas Potensi dan Risiko Menanam Nilam

waktu baca 3 menit

Mamuju – Masifnya petani yang membudidayakan tanaman nilam menjadi menarik perhatian sejumlah pihak, salah satunya DPRD Sulbar.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya kemudian menggelar dialog terkait peluang dan tantangan budidaya nilam bersama ratusan masyarakat, di DAF Cafe, Jalan Martadinata, Simboro, Rabu 6 Februari 2025.

Dialog tersebut tidak saja menghadirkan petani, namun juga mahasiswa, wartawan, dan para pemerhati lingkungan.

Menurut Munandar, prospek nilam saat ini sangat baik. Itulah mengapa semua masyarakat berlomba-lomba untuk menanam nilam. Bukan hanya petani, pejabat, dan ASN saja sudah mulai menanam nilam.

Namun, tingginya minat masyarakat menanam nilam juga harus diwaspadai, karena bisa saja jika tidak melalui proses yang benar. Maka ke depan, daerah ini akan terus menerus mengalami bencana, seperti longsor, banjir, dan bencana lainnya.

Munandar menjelaskannya secara logis, kata dia, itu dikarenakan bahan bakar yang digunakan untuk menyuling nilam masih menggunakan kayu. Jika hal ini terus dilakukan, maka tidak memutup kemungkinan beberapa tahun ke depan, hutan-hutan di Sulbar akan habis.

“Oleh sebab itu, melalui hearing dialog ini kita berharap ada masukan-masukan dari masyarakat, apa yang harus kita lakukan untuk kebaikan daerah yang kita cintai ini,” kata Munandar dalam paparannya.

Dia menegakan, dirinya tidak pernah berniat untuk melarang petani menanam nilam. Tetapi, harus ada regulasi yang mengatur. Olehnya itu, baik dari DPRD maupun Pemerintah Provinsi Sulbar harus hadir merumuskan solusi untuk keberlanjutan budidaya nilam di Sulbar.

“Jelas masukan dari semua pihak meminta agar budidaya nilam di Sulbar tidak dilarang, tapi harus diberikan support dan dorongan sehingga hasil nilam makin melimpah,” terangnya.

Selain itu, masyarakat meminta agar pemerintah memcarikan solusi kepada penyuling agar tidak menggunakan kayu bakar lagi.

“Salah satu solusinya adalah, penyulingan harus berinovasi dengan tidak lagi menggunakan kayu untuk bahan bakarnya. Apakah menggunakan tenaga listrik, sampah, cangkang sawit atau yang lainnya,” tandas Munandar.

Munandar berjanji akan segera mendorong pembahasan terkait regulasi nilam secepatnya di DPRD Sulbar. Supaya ada perhatian yang serius terkait regulasi dan perhatian kepada petani.

“Dialog ini kita laksanakan agar masyarakat bisa memberikan masukan kebijakan apa yang harus kita lakukan,l kedepan, sehingga tidak merugikan masyarakat,” pungkas Munandar.

Kepala Dinas Kehutan Sulbar, Aco Takdir kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pernah melarang petani untuk membudidayakan tanaman nilam.

Namun Ia mengingatkan agar masyarakat dalam melakukan penanaman tidak merambah sampai kekawasan hutan lindung.

“Pada intinya pemerintah mempersilakan petani menanam nilam, tapi jangan merambah hutan karena akan berimbas kepada masyarakat juga. Seperti panas bumi yang meningkat, tanah longsor, dan lainnya. Initinya kami akan berkolaborasi kepada legislatif untuk mencari solusi untuk petani nilam,” pungkas Aco Takdir. (ADV)

error: Content is protected !!