Rapat Lanjutan Komisi II DPRD Sulbar Bahas Pengelolaan Aset Daerah Tahun 2024
Mamuju – Ketua Komisi II DPRD Sulbar, H. Syarifuddin,memimpin rapat pelaksanaan koordinasi pengelolaan aset daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Senin, 21 April 2024.
Dia didampingi Dra. Hj. Jumiaty A. Mahmud serta beberapa anggota Komisi II, di antaranya M. Khalil Gibran dan H. Haeruddin. Turut hadir A.M Bisyri Nur Kabid BMD BPKPD Sulbar, pejabat yang menangani aset pada Sekretariat DPRD Sulbar, dan Staf lainnya. Rapat itu berlangsung di ruang kerja Komisi II.
Dalam rapat itu, Komisi II DPRD Sulbar berkomitmen untuk lebih memperketat pengawasan terhadap OPD dan memastikan setiap kendaraan dinas serta aset lainnya memiliki status yang jelas dan digunakan sebagaimana mestinya.
Menurut H. Syafruddin Banyak aset Sulawesi Barat terutama di lahan yg masuk kategori sengketa itu yang harusnya di urus untuk mendapatkan sertifikat, dan banyak lagi lainnya yang perlu didorong agar segera tuntas.
“Aset Daerah Sulbar saat ini sudah menjadi sorotan terutama di lahan dan kendaraan dinas yang perlu kita tangani sekarang. Apalagi di beberapa kantor sudah banyak kendaraan yang beroperasi selama puluhan tahun. Perlu kita dapatkan daftar-daftar kendaraan Dinas tersebut, ini perlu di ketahui agar kita tahu penggunaan anggaran perbaikan dan anggaran operasional,” tandasnya. (ADV)







