AI Makin Canggih, Senter KIM Diminta Jadi Benteng Warga

waktu baca 2 menit

Mateng — Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai mengubah cara masyarakat beraktivitas. Namun, teknologi yang sama juga membuka ruang baru bagi penipuan, kekerasan digital, hingga penyebaran konten berbahaya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSS) Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar meminta Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) mengambil peran lebih besar menghadapi ancaman tersebut.

Pesan itu ia sampaikan saat Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM) berlangsung di Mamuju Tengah, Kamis (20/8).

Kegiatan tersebut mengusung tema “KIM Cerdas Digital, Sulbar Aman dan Produktif”. DiskominfoSS Sulbar menggelar kegiatan itu bersama Diskominfo Mamuju Tengah, Relawan TIK, dan Pandu Digital.

Ridwan menilai perkembangan AI tidak mungkin dibendung. Masyarakat justru harus belajar menggunakannya secara bertanggung jawab.

“AI ikut menyumbang positifnya kalau kita gunakan untuk hal positif, tetapi kalau sudah disalahgunakan ini sangat menjadi ancaman, ada penipuan dan lainnya. Kedepan AI ini akan mendominasi, AI mungkin saja akan mendominasi kehidupan kita,” ujar Ridwan.

Menurut Ridwan, pemerintah memiliki keterbatasan untuk mengawasi seluruh aktivitas masyarakat pada ruang digital. Karena itu, KIM harus hadir sebagai pengawas berbasis komunitas.

KIM tidak cukup hanya menyebarkan informasi. Komunitas ini perlu membantu masyarakat memilah informasi, mengenali ancaman digital, serta mendorong penggunaan internet untuk kegiatan produktif.

Ancaman tersebut juga menyasar anak-anak. Ridwan menyoroti paparan konten kekerasan, ekstremisme, radikalisme, hingga terorisme yang dapat masuk melalui perangkat digital.

“Diperlukan peran orang tua, tidak bisa kita biarkan anak bebas mengakses internet. Apalagi game yang menampilkan kekerasan. Orang tua harus mendampingi, jangan hanya mengawasi,”

Pengawasan juga perlu masuk lingkungan sekolah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat edaran bagi jenjang SMA atas arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Ridwan berharap kebijakan serupa dapat diterapkan pemerintah kabupaten untuk jenjang SD dan SMP.

Ia juga meminta masyarakat tidak pasif ketika menemukan konten yang berpotensi melanggar hukum atau merugikan publik. Konten seperti berita bohong, ujaran kebencian, perjudian, pornografi, dan penipuan dapat masyarakat laporkan melalui laman aduankonten.id.

Putar suara