Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Tindaklanjut Fasilitasi Ranperda Kemendagri
Mamuju – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat monitoring dan evaluasi, Kamis 16 Januari 2025.
Rapat itu dalam rangka menindaklanjuti hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Ranperda Barang Milik Daerah (BMD), jaringan utilitas, serta monitoring dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Habsi Wahid dan dihadiri oleh anggota Bapemperda lainnya, yaitu Masdar Mahmuddin dan Elisabeth.
Selain mereka, hadir juga tenaga ahli Bapemperda H. Nur alam tahir dan Samiran serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Biro Hukum, serta BPKPD.
Dalam agenda itu, Bapemperda DPRD Sulbar membahas sejumlah Ranperda, baik yang berasal dari inisiatif DPRD, maupun yang diusulkan oleh pemerintah daerah sebagaimana program pembentukan Perda tahun 2025.
Ketua Bapemperda, Habsi Wahid menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap hasil fasilitasi Kemendagri untuk memastikan pengelolaan BMD dan jaringan utilitas sudah sesuai dengan hasil Fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Ini penting untuk menyelaraskan dan menyempurnakan kedua Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Perda,” ujar Habsi.
Selain itu, agenda monitoring dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda yang telah disepakati dalam program pembentukan perda tahun 2025 juga menjadi perhatian utama.
“Proses ini bertujuan untuk memastikan kesiapan naskah akademik dan Ranperda yang akan dibahas,” terangnya.
Rapat itu diisi dengan diskusi mendalam bersama OPD terkait untuk mendapatkan masukan teknis dan perspektif praktis terhadap 15 Ranperda yang akan dibahas pada program pembentukan Perda tahun 2025. (ADV)