Bapperida Sulbar Tegaskan RKPD 2027 Polman Harus Selaras dengan RPJMD dan Panca Daya

waktu baca 4 menit

Polman – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan pentingnya sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai syarat utama menjaga arah pembangunan yang terukur, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi.

Penegasan itu mengemuka dalam fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang RKPD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2027 yang berlangsung secara hybrid dan terpusat di Kantor Bapperida Kabupaten Polewali Mandar, Senin (6/7/2026).

Fasilitasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memastikan setiap dokumen perencanaan pembangunan daerah berjalan dalam satu arah kebijakan dengan RPJMD Sulbar 2025–2029 serta agenda pembangunan daerah melalui program unggulan Panca Daya yang diusung Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

Kepala Bapperida Sulbar, Drs. Amujib, M.M., menekankan bahwa penyusunan RKPD tidak dapat berdiri sendiri. Dokumen tahunan itu harus menjadi instrumen yang menjembatani target pembangunan nasional, provinsi, hingga kabupaten secara berkesinambungan.

Menurutnya, kualitas RKPD tidak hanya diukur dari substansi program, tetapi juga dari kesesuaian regulasi, kesiapan implementasi, dan relevansinya terhadap kondisi riil masyarakat.

“Kami mengingatkan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah. Tanpa penyelarasan program yang kuat, akan sangat sulit mencapai target pembangunan, terlebih di tengah keterbatasan fiskal yang kita hadapi. Karena itu, penetapan prioritas harus tetap mengacu pada program-program yang menjadi perhatian pemerintah pusat dan provinsi, tanpa mengabaikan visi pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten,” ujar Amujib.

Ia menjelaskan, sinkronisasi perencanaan menjadi fondasi penting dalam mempercepat pencapaian target pembangunan Sulawesi Barat. Melalui keselarasan kebijakan, pemerintah kabupaten dapat memperkuat kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan kemiskinan, perbaikan tata kelola pemerintahan, hingga percepatan pembangunan infrastruktur.

Dalam proses fasilitasi, tim Bapperida Sulbar menemukan sejumlah program dalam rancangan RKPD Kabupaten Polewali Mandar yang belum sepenuhnya sejalan dengan RPJMD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025–2029.

Atas temuan tersebut, Bapperida Sulbar meminta pemerintah daerah melakukan penyesuaian. Program yang tidak tercantum dalam RPJMD, kata Amujib, tidak dapat dijalankan sebelum melalui mekanisme perubahan Peraturan Daerah tentang RPJMD.

Karena itu, pemerintah kabupaten didorong melakukan rasionalisasi maupun penggabungan program yang memiliki keterkaitan agar tetap berada dalam koridor perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan.

Amujib juga mengingatkan bahwa ketepatan dalam menyusun dokumen perencanaan sangat menentukan kelancaran pelaksanaan program di lapangan dan meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari.

“Mari kita cermati bersama agar setiap langkah perencanaan tidak menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari. Jika perencanaan sudah bermasalah secara aturan, akan sulit diperbaiki ketika pelaksanaan sudah berjalan. Jangan ragu untuk terus berkoordinasi apabila masih terdapat hal-hal yang perlu didiskusikan. Prinsip kami di provinsi bukan untuk menghambat, melainkan memastikan seluruh kebijakan daerah tetap berada pada koridor aturan yang benar,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Amujib turut menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bapperida Kabupaten Polewali Mandar yang baru dilantik. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten semakin solid dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

“Bagi Kepala Bapperida yang baru dilantik, kegiatan ini menjadi langkah awal kolaborasi strategis antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Saya berharap sinergi ini terus diperkuat sehingga menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun Polewali Mandar dan Provinsi Sulawesi Barat secara keseluruhan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Polewali Mandar, Akhmad Farid, S.Pt., M.M., mengungkapkan tema RKPD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2027 adalah “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Peningkatan Produktivitas Sumber Daya Manusia.”

Tema tersebut, menurutnya, dirancang untuk mendukung arah pembangunan nasional, kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta implementasi Panca Daya, khususnya pada sektor pengembangan SDM, penguatan ekonomi daerah, dan tata kelola pemerintahan.

Selain itu, Pemkab Polewali Mandar menetapkan lima prioritas pembangunan pada 2027, yakni peningkatan produktivitas sektor unggulan dan komoditas andalan, pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan, serta penguatan tata kelola pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil fasilitasi melalui penyempurnaan dokumen RKPD 2027. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan keselarasan antara RPJMD kabupaten, RPJMD Provinsi Sulawesi Barat, dan agenda pembangunan Panca Daya yang menjadi arah pembangunan Sulbar dalam lima tahun ke depan.