Percepat Reformasi Digital, Perkimtanhub Sulbar Matangkan Metadata Arsitektur SPBE

waktu baca 2 menit

Sulbar – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat fondasi transformasi digital pemerintahan.

Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni menyusun metadata Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta melakukan penginputan data ke dalam aplikasi Sistem Informasi Arsitektur (SIA), Selasa (7/7/2025).

Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan digital yang terintegrasi, sekaligus mendukung agenda transformasi digital nasional. Penyusunan metadata Arsitektur SPBE dinilai penting karena menjadi dasar dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional Tahun 2025–2045 yang menjadi arah kebijakan utama transformasi digital di Indonesia.

“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital. Evaluasi tersebut menjadi instrumen untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Pemerintahan Digital pada instansi pemerintah,” ujar Maddareski.

Menurutnya, penyusunan metadata Arsitektur SPBE tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif. Langkah itu juga menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh proses digitalisasi pemerintahan berjalan dalam satu kerangka yang terencana dan terukur.

Kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan sistem digital yang terintegrasi.

Secara regulatif, penyusunan Arsitektur SPBE mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional. Aturan itu mewajibkan setiap instansi pemerintah pusat maupun daerah menyusun Arsitektur SPBE sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan digital yang terpadu, efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Melalui penyelarasan metadata pada aplikasi SIA, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diharapkan mampu membangun ekosistem pemerintahan digital yang semakin matang. Integrasi data dan sistem menjadi faktor krusial untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, memperkuat akuntabilitas birokrasi, serta menghadirkan layanan publik yang lebih cepat dan responsif.

“Melalui penyusunan metadata Arsitektur SPBE dan penginputan pada aplikasi SIA, kami berharap tata kelola pemerintahan digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat semakin terarah, terintegrasi, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutupnya.