DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Pemprov Sulbar Tahun 2023

waktu baca 2 menit
Suasana rapat paripurna penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulbar Tahun 2023 dan ikhtisar pemeriksaan daerah.

Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (DPRD Sulbar) menggelar rapat paripurna, Senin 3 Juni 2024.

Rapat tersebut dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulbar Tahun 2023 dan ikhtisar pemeriksaan daerah.

Rapat paripurna itu berlangsung di kantor sementara DPRD Sulbar. Ketua DPRD Sulbar, Dr. St. Suraidah Suhardi yang memimpin langsung rapat tersebut. Dia didampingi Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Abdul Halim.

Rapat paripurna istimewa dihadiri langsung Pj. Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin dan Kepala APP AKN VI BPK RI, Dwi Sabardiana.

Turut hadir jajaran Anggota DPRD Sulbar, jajaran OPD Pemprov Sulbar, Forkopimda, dan pimpinan instasi vertikal.

Dalam rapat tersebut, Kepala APP AKN VI BPK RI, Dwi Sabardiana menyerahkan LHP LKPD Pemprov Sulbar kepada Ketua DPRD Sulbar Dr. St. Suraidah Suhardi dan Pj. Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin.

Pemprov Sulbar kembali meraih opini Wajah Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LHP LKPD Tahun 2023. Opini WTP tersebut diraih Pemprov Sulbar untuk ke-10 secara beruntun.

“Selamat, selamat sudah mendapatkan WTP, namun yang harus diingat WTP bukanlah tujuan tetapi bagaimana untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Dwi Sabardiana.

Ketua DPRD Sulbar  Dr.Hj.St. Suraidah Suhardi bangga dan bersyukur atas pencapaian saat ini. Meskipun demikian, pencapaian itu perlu terus memperhatikan asas manfaat kepada masyarakat.

“Opini WTP tentu bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan di daerah sebab harapan kita adalah APBD yang dikelola mestinya makin dirasakan hasilnya oleh segenap rakyat Sulawesi Barat Dalam hal ini Kesejahteraan Rakyat makin meningkat,” ucap Suraidah.

Menurutnya, Opini WTP berarti adanya perbaikan terus-menerus di bidang pengelolaan keuangan daerah secara konsisten sehingga seluruh jajaran pemerintah mesti tetap bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

“Pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel adalah upaya sekaligus sebagai pertanggungjawaban moral pada rakyat,” kata Suraidah.

Selain itu, Opini WTP ke-10 kali tentu tak terlepas dari komitmen bersama menjaga Sinergi dan kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif selama ini. Terkait catatan BPK terhadap LKPD Sulbar menjadi pegangan DPRD Sulbar dalam menjalankan fungsi pengawasan ke depan. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *