Evaluasi Sakip, Pemkab Mamuju Catat Trend Positif
Mamuju – Pemerintah Kabupaten Mamuju melakukan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip), Senin kemarin.
Hal itu dilakukan untuk terus memantau progres peningkatan kualitas pelaksanaan kebijakan, serta inovasi dan desain program kegiatan dalam rangka optimalisasi kinerja instansi pemerintah.
Evaluasi itu dilakukan secara virtual zoom meeting oleh evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Novi Kavita Sari dan Paulus Julius Rahakbauw.
Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi bersama sejumlah kepala OPD terkait menyampaikan perkembangan hasil evaluasi Sakip di Kabupaten Mamuju.
Sutinah Suhardi merasa bersyukur implementasi Sakip terus mengalami trend positif dari tahun ke tahun.
“Capaian implementasi Sakip Mamuju tahun 2020 ke 2021 meningkat dari 61,26 persen menjadi 61,62 persen. Demikian pula dari tahun 2021 ke 2022 kembali meningkat menjadi 62,65 persen dan tahun 2023 meningkat lagi menjadi 62,79 persen,” kata Sutinah.
Namun demikian, capaian kemajuan tersebut diakui masih pada skala penilaian dengan nilai B (Baik), sehingga masih membutuhkan beberapa peningkatan pada empat komponen penilaian. Meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, dan pelaporan kinerja, serta evaluasi akuntabilitas kinerja internal.
Sutinah juga menyampaikan, atas implementasi Sakip yang berkelanjutan, saat ini pemerintah daerah juga telah mencapai kemajuan pada sejumlah indikator makro.
“Di antaranya pertumbuhan ekonomi yang meningkat dari 3,15 persen di tahun 2022 menjadi 4,37 persen di tahun 2023,” terangnya.
Demikian pula pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Ketentraman dan Ketertiban, yang juga sangat meningkat dan dinilai telah mempengaruhi peningkatan investasi yang juga mengalami peningkatan.