KPU Tetapkan 4.326 Anggota KPPS Pilkada Mamuju, Bakal Bertugas di 618 TPS
Mamuju – KPU Kabupaten Mamuju terus menyiapkan diri dalam menyelenggarakan Pilkada serentak tahun ini.
Salah satunya menetapkan anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas sebelum dan setelah pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.
Buka Filenya Di Sini PENGUMUMAN KPU PENETAPAN KPPS PILKADA MAMUJU 2024
Penetapan anggota KPPS itu tertuang dalam surat pengumuman KPU bernomor 999/PP.04.2-PU/7602/4/2024 tentang Penetapan Calon Anggota KPPS Terpilih untuk Pilkada Mamuju tahun 2024.
Dalam surat itu, berisi berita acara rapat pleno PPS seluruh Kabupaten Mamuju dan lampiran yang berisi nama-nama anggota KPPS yang terpilih di semua kecamatan.
Dari data itu diketahui bahwa jumlah anggota KPPS yang ditetapkan berjumlah 4.326 orang dan akan bertugas di 618 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sebelas kecamatan di Kabupaten Mamuju. (Advertorial)