Pemprov Sulbar Serahkan Ranperda APBD 2025 ke Legislatif
Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Paripurna Penyerahan Nota Keuangan Ranperda APBD 2025, di Gedung DPRD Sulbar, Kamis 21 November 2024.
Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras memimpin rapat Paripurna, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi dan Plh.Sekprov Sulbar Amujib, dihadiri sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sulbar dan Anggota DPRD Sulbar
Plh.Sekprov Sulbar Amujib menyampaikan, penyerahan Ranperda APBD tindaklanjut dari KUA PPAS yang telah disepakati pekan lalu. Hasilnya, beberapa asumsi yang diproyeksikan dalam RAPBD 2025 antara lain target pertumbuhan ekonomi 5,23% sampai dengan 5,79%, Angka Kemiskinan 9,00% – 9,74 %, Indeks Pembangunan Manusia 70,45, Tingkat Pengangguran Terbuka 1,4 persen-2,4 persen, Indeks Gini Ratio 0,345-0,348.
Adapun isu strategis yang menjadi fokus antara lain pertumbuhan ekonomi berkualitas, Kekmiskinan ekstrem, stunting, Perubahan iklim dan kebencanaan, Kemandirian fiskal daerah , Pemenuhan SPM, Transisi pasca Pemilu 2024 , Transformasi digital dan pelayanan publik , dan Ibu Kota Nusantara.
“Atas pertimbangan tersebut maka ditetapkanlah tema Pembangunan Daerah sebagai representasi dari Fokus utama sasaran Pembangunan Daerah yaitu “Akselerasi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat” ucap Amujib.
Amujib melanjutkan, Tema tersebut dioperasionalkan ke dalam 4 Prioritas pembangunan daerah yaitu Memacu pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif, Pemenuhan layanan dasar untuk kualitas hidup yang lebih baik, Peningkatan sistem mitigasi kebencanaan dengan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, Peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang melayani
“Keempat Prioritas pembangunan daerah tersebut telah tertuang dalam peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2004 tentang rencana kerja pemerintah daerah provinsi Sulawesi Barat 2025,”
Adapun capaian target pendapatan dan belanja, untuk Pendaparan ditarget Rp 2.092.274.673.979 dan Belanja Rp2.070.473.854..903
“Diharapkan. Kondisi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat 2025, lebih baik dari 2024,” pungkasnya.
Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras menjelaskan setelah menerima Ranperda APBD selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama anggota DPRD Sulbar melalui fraksi-fraksi. Rapat dilanjutkan untuk mendengar pandangan fraksi melalui Paripurna berikutnya.
Amalia optimis dengan kerja keras dan kekompakan DPRD, maka RAPBD dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kita target selesai 30 November 2024,” ungkapnya.
Pada rapat Paripurna penyerahan Ranperda APBD, juga dilakukan penyerahan SK Pimpinan DPRD tentang penyempurnaan hasil evaluasi Mendagri terhadap rancangan perda tentang RPJPD 2025-2045. (Rls)