Pj Gubernur Bahtiar Dukung Tugas Ombudsman Sulbar Cegah Malpraktik dalam Pemerintahan
Mamuju – Pj. Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin mendukung tugas Ombudsman Sulbar dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Bahtiar saat membuka Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Rabu 17 Juli 2024.
Bahtiar mengatakan, penilaian penyelanggaraan pelayanan publik dilakukan sebagai upaya terjadinya check and balance dalam pengelolaan pemerintahan.
“Salah satu produknya adalah Ombudsman. Ombudsman Ini perlu kita kuatkan ini produk reformasi yang harus kita kuatkan. Supaya tidak terjadi malpraktik dalam pengelolaan pemerintahan,” ujar Bahtiar dalam sambutannya.
Bahtiar berharap, setiap lembaga di Sulbar betul-betul memahami kedudukan masing-masing dalam bekerja dan memahami hubungan setiap lembaga.
“Ombudsman tentu tidak boleh diperlakukan seperti lembaga lainnya. Setiap lembaga memiliki peran. Tujuan kita sama saja, dihadirkan untuk menghadirkan kesejahteraan, kenyamanan dan kemaslahatan orang banyak dan kemajuan bangsa dan negara kita,” terangnya.
Menurutnya, kehadiran Ombudsman di Sulbar adalah bentuk pengawasan dan pengawasan itu sebagai obat dalam mengelola tata pemerintahan.
Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Ismu Iskandar mengatakan, penyelenggaraan sosialisasi penilaian kepatuhan pelayanan publik adalah salah satu upaya Ombudsman Republik Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawasi penyelenggara pelayanan publik.
Untuk memastikan setiap penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan standar-standar pelayanan sebagaimana diatur di dalam undang-undang 25 tahun 2009.
Ismu menyampaikan, sejak tahun 2022, Indonesia telah mengembangkan metode penilaian yang digunakan yang sebelumnya hanya melihat satu dimensi di setiap penilaian.
Namun dalam 2 tahun terakhir dikembangkan menjadi 4 dimensi penilaian yaitu, input, proses, output dan pengaduan, sebagaimana untuk tahun ini diatur di dalam Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 66 tahun 2024 tentang pedoman kepatuhan tahun 2024.
“Untuk di Sulbar pada 2023 menunjukkan trend positif, yakni nilai kepatuhan mendapatkan nilai 81,12 poin dan masuk dalam zona hijau setelah sebelumnya 2 tahun berada di zona kuning,” terang Ismu.
Selanjutnya, kata dia, untuk di lingkup kabupaten/kota, meskipun agak sedikit terjadi penurunan dalam 3 tahun terakhir, yakni 2 tahun sebelumnya 5 dari 6 Kabupaten itu berada di kota hijau di tahun 2023.
Tersisa 3 kabupaten yang berada di kota hijau yakni pemda Majene Mamuju Tengah dan Polewali Mandar. Sedangkan Polres 3 tahun terakhir cukup stabil, dari 6 Polres, 4 berada di zona hijau, 2 kujing.
“Besar harapan kami bahwa atas ikhtiar dari Bapak Ibu sekalian kita di Sulawesi Barat bisa meraih hasil yang lebih baik lebih banyak lagi unit kerja atau pemerintah daerah yang masuk ke zona hijau bahkan jika dimungkinkan kita bisa masuk ke peringkat terbaik secara nasional,” tandasnya. (*)