Bekas Bakar Sampah Diduga Picu Kapal Dinas Perikanan Sulbar Terbakar

waktu baca 2 menit

Mamuju — Sebuah kapal milik Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Barat terbakar di Jalan Andi Dai, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Selasa (6/10). Polisi menduga api berasal dari bekas pembakaran sampah yang kemudian menjalar ke badan kapal.

Kapal tersebut sudah lama rusak dan tidak beroperasi sejak sekitar 2020. Badannya yang berbahan fiber membuat api cepat membesar setelah tersambar.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay mengatakan polisi menerima laporan warga setelah api membakar kapal tersebut.

“Benar, Peristiwa tersebut diketahui setelah adanya laporan dari warga terkait kebakaran kapal yang berada di lokasi tersebut. Kapal diketahui telah lama dalam kondisi rusak dan tidak beroperasi sejak sekitar tahun 2020,” kata Agustinus.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, api pertama kali terlihat dari sekitar kapal. Kobaran kemudian membesar karena angin cukup kencang.

Warga sempat berusaha memadamkan api secara mandiri. Namun, kobaran semakin besar sehingga mereka meminta bantuan petugas pemadam kebakaran.

“Dari olah TKP di lokasi, dugaan sementara api berasal dari bekas pembakaran sampah yang berada di sekitar kapal. Api diduga kemudian menjalar ke badan kapal yang berbahan fiber sehingga menyebabkan kebakaran semakin membesar,” ungkapnya.

Polisi juga menemukan keterangan bahwa sejumlah anak-anak sempat bermain di sekitar kapal dan lokasi pembakaran sampah sebelum kebakaran terjadi.

Piket Reskrim bersama Piket Identifikasi Satreskrim Polresta Mamuju langsung mendatangi lokasi. Polisi membantu proses pemadaman, mengamankan area, memasang garis polisi, melakukan olah TKP, serta memeriksa sejumlah saksi.

Meski dugaan awal mengarah pada bekas pembakaran sampah, polisi belum menutup kemungkinan lain. Penyidik masih mendalami sumber api dan rangkaian peristiwa sebelum kapal terbakar.

“Selanjutnya, dalam waktu dekat Satreskrim Polresta Mamuju akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur dan layak ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” jelas Agustinus.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Polisi masih menghitung kerugian materiil akibat kebakaran.

Polresta Mamuju mengingatkan warga tidak sembarangan membakar sampah, terutama di sekitar benda yang mudah terbakar. Api juga harus dipastikan benar-benar padam sebelum lokasi ditinggalkan.

error: Konten Ini Dilindungi !!!
Putar suara