Wakili Sekwan, Stephanus Buntu Madika Paparkan Hasil Persetujuan Dewan dalam Ranperda RPJPD Sulbar
Mamuju – DPRD Sulbar menggelar Rapat Paripurna Penyampaikan Laporan Akhir Panitia Kerja DPRD tentang Ranperda RPJPD tahun 2025-2045.
Agenda itu erlangsung Senin malam, 22 Juli 2024, di Gedung Sementara DPRD Sulbar, Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar H. Abdul Halim, Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, para Anggota DPRD baik secara luring dan daring, serta para pimpinan OPD.
Dalam kegiatan itu, Kabag Umum Sekretariat DPRD Sulbar, Stephanus Buntu Madika hadir mewakili Sekretaris Dewan. Dia membacakan persetujuan bersama Ranperda tentang RPJPD tahun 2025-2045.
Stephanus BM menyampaikan beberapa poin Kesepakatan penting RPJPD sebagai panduan utama dalam pembangunan jangka panjang Pemprov Sulbar.
Substansi RPJPD 2025-2045 yang disepakati mencakup berbagai aspek strategis, termasuk peningkatan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal.
“Serta pelestarian lingkungan hidup yang dibalut dalam desain Ekonomi Hijau dan Biru yang malaqbi,” ujar Stephanus.
Dia menjelaskan, dengan selesai nya kesepakatan itu, langkah selanjutnya adalah proses konsultasi Ranperda ke Ditjen Bina Bangda Kemendagri.
“Dan Alhamdulillah Pj. Gubernur siap untuk hadir dalam konsultasi tersebut membersamai Pimpinan DPRD,” terangnya. (ADV)