Pj Gubernur Minta RSUD Sulbar Perhatikan Serius Layanan Kesehatan Peserta BPJS

waktu baca 2 menit

Mamuju – Pemprov Sulbar terus mendorong adanya peningkatan kualitas layanan kesehatan di provinsi ini.

Hal itu ditegaskan Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh kepada manajemen RSUD Sulbar. Dia meminta agar pihak rumah sakit memperhatikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, utamanya para peserta BPJS.

RSUD Sulbar diminta menelusuri dan mengklarifikasi terkait ketidaksesuaian

pelayanan fasilitas BPJS kelas satu.

“Saya ingin mengingatkan kepada RSUD agar pelayanan kepada masyarakat diperhatikan betul, terutama bagi peserta BPJS,” kata Prof Zudan, siang tadi.

Direktur RSUD Sulbar, dr. Marintani Erna Dochri menururkan, pihaknya telah bertemu dengan massa aksi Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Cabang Mamuju. DPRD Sulbar yang memfasilitasi pertemuan tersebut.

dr. Erna mengatakan, pertemuan tersebut  membahas terkait adanya aduan masyarakat yang mendapatkan layanan tidak sesuai dengan kelas yang seharusnya.

Dia menjelaskan, sesuai aturan, rumah sakit telah memberikan layanan sesuai apa yang diatur dalam Permenkes, terutama bagi peserta BPJS.

“Semua pasien yang masuk terdaftar di aplikasi yang terkoneksi di BPJS,” kata Erna.

Erna mengatakan, terkait pasien yang datang di RS awalnya masuk IGD rawat inap, haknya berada di kelas satu. Tapi setelah dikonfirmasi ternyata kamar kelas satu penuh.

Setelah itu disampaikan kepada pasien bahwa kamar yang kosong hanya kelas 3 dan VIP untuk waktu tiga hari. Kelas I juga penuh harus diwajibkan untuk dirujuk setara dengan tipe kelas RSUD.

Jika pasien tidak mau dirujuk, maka tetap dirawat di tempat semula. Namun jika haknya sudah ada yang kosong, maka pasien bisa dipindahkan. Jika pasien tetap menempati VIP pasien wajib bayar selisih kamar sesuai haknya.

“Upaya yang dilakukan pihak RS telah sesuai aturan yang ada di Permenkes,” terangnya.

RSUD menampik bahwa dalam memberikan layanan tidak ada manipulasi. Semua pasien diberikan sesuai haknya masing-masing. Jika kamar yang sesuai haknya tersedia.

Menurutnya, Pasien BPJS yang dirawat tetap berdasarkan kelasnya masing-masing. Namun jika kamar yang sesuai kelas seluruhnya penuh, maka akan di tempatkan satu tingkat di atas atau di bawahnya sesuai dengan ruangan yang ada.

Pihaknya juga memastikan setiap layanan di rumah sakit terus diupayakan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (rilis)