DPMPTSP Sulbar Rapikan PTM, Layanan Dipercepat dan Transparan
Mamuju – DPMPTSP Sulbar memperkuat layanan konsultasi perizinan pada PTM dengan menajamkan inovasi, disiplin kerja, dan koordinasi antarpetugas layanan.
Fokus utama mengarah pada penanganan pengaduan serta percepatan layanan perizinan berbasis risiko agar lebih cepat, tepat, dan transparan.
Ketua Tim Kerja Penyediaan dan Pengelolaan Layanan Konsultasi Perizinan PTM, Fadilyah, menegaskan tim perlu bekerja terukur dan selaras dengan target bidang kerja.
“Seluruh kegiatan tim harus terukur untuk mencapai tujuan bidang kerja secara optimal,” kata Fadilyah.
Tim membahas strategi pengelolaan pengaduan serta peningkatan kualitas layanan konsultasi perizinan yang sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulbar. Fadilyah menekankan penguatan layanan perizinan berusaha berbasis risiko dan pengaduan berbasis risiko sebagai prioritas.
“Optimalisasi layanan difokuskan pada penguatan perizinan berusaha berbasis risiko serta layanan pengaduan perizinan berbasis risiko,” ujarnya.
Penata Perizinan Ahli Muda, Erna, menekankan pentingnya konsistensi layanan melalui pedoman kerja yang jelas. Ia mengingatkan seluruh petugas wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme yang berlaku agar setiap pengaduan masyarakat dapat tertangani secara akurat dan profesional.
Untuk mendukung percepatan layanan, Penata Perizinan Ahli Muda, Marlinah, menyampaikan rencana optimalisasi aplikasi Si Pandu Lewat Online. Aplikasi ini DPMPTSP arahkan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan dan memperoleh informasi perizinan secara lebih cepat dan efisien.
Fadilyah juga menekankan pentingnya komunikasi intensif antar tim yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia meminta Tim Kerja Pemantauan, Tim Kerja Pelayanan, dan Tim Kerja Perizinan memperkuat koordinasi agar layanan perizinan berjalan konsisten dan responsif.





