Inspektorat dan Dinas Pangan Sulbar Perkuat Pengawasan Program MBG
Sulbar – Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Pembantu Wilayah II melakukan audiensi dengan Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Senin, 2 Maret 2026.
Audiensi tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Adnan mewakili Kepala Dinas Suyuti Marzuki.
Bertempat di ruang tamu Sekretaris Dinas Pangan Daerah Sulbar, audiensi ini membahas penguatan peran pengawasan Inspektorat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tidak lain untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. Program MBG merupakan salah satu program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok sasaran.
Dalam pertemuan tersebut, Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pengawasan secara preventif dan berkelanjutan.
Upaya ini sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat penerima manfaat Program MBG. Pengawasan ini diharapkan mampu meminimalkan potensi risiko serta memastikan pelaksanaan program tepat sasaran.
Tim Kerja Pelaksana Program MBG pada Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat turut disampaikan dalam audiensi tersebut, yang terdiri atas Pengendali Teknis Wahida Harun, Ketua Tim Desy Hartati, serta anggota Nahidah dan Rahmat Riyadi. Tim ini bertugas memastikan proses pengawasan berjalan efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Adnan mengatakan pihaknya menyambut baik pelaksanaan audiensi ini dan menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan Inspektorat dalam mendukung keberhasilan Program MBG di Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan dan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui audiensi ini, diharapkan pelaksanaan Program MBG di Provinsi Sulawesi Barat dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan gizi dan kesejahteraan masyarakat.





