Sulbar Bongkar Strategi Pajak Air, Kaltim Siap Replikasi untuk Dongkrak PAD

waktu baca 2 menit
Suasana pertemuan Gubernur Kaltim dengan Gubernur Sulbar membahas strategi pengelolaan PAP.

Sulbar – Terobosan Pemprov Sulbar mendongkrak pendapatan di sektor Pajak Air Permukaan (PAP) mendorong Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) datang melakukan studi tiru, Sabtu (28/3).

Kunjungan ini menegaskan posisi Sulbar sebagai rujukan dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor berbasis sumber daya air yang selama ini belum tergarap maksimal di banyak daerah.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka menerima langsung Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama istri Syarifah Suraidah yang juga Anggota DPR RI. Pertemuan berlangsung terbuka dan menekankan kolaborasi antardaerah untuk memperkuat kapasitas fiskal.

Dalam sambutannya, Suhardi menegaskan pentingnya berbagi praktik terbaik sebagai langkah percepatan pembangunan.

“Sulawesi Barat sangat terbuka untuk berbagi pengalaman, khususnya dalam pengelolaan Pajak Air Permukaan. Kami meyakini, kolaborasi antar daerah adalah kekuatan untuk mempercepat peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai sektor Pajak Air Permukaan menyimpan potensi besar, terutama pada industri perkebunan dan energi. Namun, potensi itu baru akan optimal jika didukung regulasi yang kuat dan pengawasan ketat.

“Potensi Pajak Air Permukaan ini besar, terutama di sektor perkebunan dan energi. Dengan regulasi yang tepat dan pengawasan yang konsisten, kami optimistis sektor ini dapat menjadi salah satu tulang punggung PAD,” ucapnya.

Pembahasan teknis dipimpin Kepala Bapenda Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur bersama jajaran. Ia memaparkan strategi kunci yang mendorong capaian Sulbar, mulai dari penguatan regulasi hingga akurasi data wajib pajak.

“Pajak Air Permukaan ini menjadi salah satu sektor potensial yang terus kami dorong. Kuncinya ada pada validitas data, ketegasan regulasi, serta sinergi lintas sektor,” ungkapnya.

Diskusi mengerucut pada tiga aspek utama: strategi peningkatan PAD melalui PAP, mekanisme penetapan Nilai Perolehan Air Permukaan, serta sistem pendataan dan pengawasan pajak. Ketiganya menjadi fondasi dalam memastikan penerimaan daerah berjalan optimal dan berkelanjutan.

Selain itu, kedua provinsi menjajaki peluang kerja sama lintas sektor, terutama pertanian dan energi. Langkah ini membuka ruang ekspansi ekonomi baru sekaligus memperkuat kontribusi PAD.

Pemerintah Kaltim mengapresiasi keterbukaan Sulbar dalam membagikan pengalaman. Hasil studi tiru ini akan menjadi bahan rujukan untuk memperkuat kebijakan pajak daerah di Kaltim.

Partisipasi sejumlah kepala perangkat daerah Kaltim secara daring menunjukkan keseriusan dalam mengadopsi model pengelolaan tersebut. Inisiatif Sulbar pun mempertegas perannya sebagai daerah progresif dalam menggali sumber pendapatan baru.

Sinergi ini diharapkan tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi berlanjut pada implementasi konkret yang mampu memperkuat kemandirian fiskal dan mendorong pembangunan berkelanjutan di kedua daerah.