BPKAD Sulbar Dorong Integrasi Data, Perkuat Fondasi Satu Data Indonesia

waktu baca 2 menit

Sulbar — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat komitmen integrasi data melalui partisipasi dalam Rapat Koordinasi Statistik Sektoral 2026.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat dan terpadu. Rapat berlangsung di ruang rapat Bidang Statistik, DiskominfoSS Sulbar, kemarin.

Forum ini fokus menyusun rekomendasi kegiatan statistik sektoral guna memastikan ketersediaan data yang valid, mutakhir, dan dapat diakses lintas perangkat daerah.

BPKAD Sulbar mengutus Perencana Ahli Muda, Ibnu Munandar, sebagai perwakilan. Forum tersebut juga menindaklanjuti implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta regulasi Badan Pusat Statistik terkait penyelenggaraan statistik sektoral pemerintah daerah.

Ibnu menilai, penguatan statistik sektoral menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas kebijakan publik, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Data yang akurat dan terintegrasi menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Melalui forum ini, kami berharap terbangun sinergi antar perangkat daerah dalam menghasilkan data yang berkualitas dan dapat digunakan secara bersama,” kata Ibnu.

Ia menegaskan, penerapan Satu Data Indonesia mampu menekan perbedaan data antarinstansi sekaligus meningkatkan efisiensi perencanaan dan penganggaran.

Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menilai penguatan statistik sektoral berperan penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“BPKAD memiliki peran strategis dalam menyediakan data keuangan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya sinkronisasi melalui statistik sektoral, diharapkan kualitas perencanaan dan pengambilan keputusan semakin meningkat,” tandas Mohammad Ali Chandra.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi kunci dalam mendorong tata kelola pemerintahan berbasis data. Upaya ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan percepatan digitalisasi pemerintahan.