DLHK Sulbar Kawal Percepatan IPAL SPPG, Dorong Standar Lingkungan Program MBG

waktu baca 2 menit

Sulbar — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulawesi Barat memperkuat peran teknis dalam percepatan penyelesaian instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah ini krusial untuk memastikan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar lingkungan dan kesehatan.

DLHK Sulbar terlibat dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Pangan Daerah Sulbar, Selasa, 7 April 2026. Forum tersebut membahas percepatan penyelesaian IPAL sebagai syarat utama operasional SPPG, terutama untuk mengatasi status suspend pada sejumlah unit layanan.

Rapat berlangsung secara daring dan terpusat di kantor Dinas Pangan Daerah Sulbar, dengan melibatkan pemangku kepentingan tingkat provinsi hingga kabupaten. DLHK Sulbar mengutus Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan PPKL, Alexander Bontong.

Dalam forum itu, DLHK menegaskan dukungan teknis terkait pengelolaan limbah cair, termasuk penyediaan dan optimalisasi IPAL. Peran ini dinilai penting untuk memastikan setiap SPPG memenuhi ketentuan lingkungan sebelum beroperasi penuh.

Kepala DLHK Sulbar, Zulkifli Manggazali, menekankan bahwa pengelolaan limbah menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan dalam layanan publik berbasis kesehatan.

“Pengelolaan limbah, khususnya limbah cair dari fasilitas pelayanan seperti SPPG, harus menjadi perhatian bersama. DLHK Sulbar siap memberikan dukungan teknis agar seluruh SPPG dapat memenuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, percepatan penyelesaian IPAL tidak hanya menyasar aspek teknis, tetapi juga mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di daerah.

“Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Koordinasi lintas instansi dalam forum ini menjadi kunci untuk menyelesaikan berbagai kendala lapangan. Pemerintah daerah menargetkan seluruh SPPG dapat segera beroperasi optimal dengan dukungan sistem pengelolaan limbah yang sesuai standar.

Percepatan IPAL diharapkan mampu menghapus hambatan operasional program MBG, sekaligus memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan.