Status Kota Mamuju Dikebut, DPRD Perkuat Konsolidasi ke Jakarta

waktu baca 2 menit
Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Syamsuddin Hatta. Dokumentasi IST.

Mamuju – Dorongan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju memasuki fase konsolidasi politik yang lebih intensif.

DPRD Kabupaten Mamuju mempertegas langkah strategis dengan menyatukan sikap lintas komisi sebelum membawa agenda tersebut ke pemerintah pusat.

Rapat gabungan komisi yang digelar pada Rabu (6/5), menjadi titik penting penyamaan persepsi internal DPRD. Forum itu sekaligus mematangkan strategi komunikasi politik menjelang rencana pertemuan dengan DPR RI, DPD RI, dan Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, menegaskan bahwa keseragaman pandangan di tingkat daerah menjadi prasyarat penting sebelum perjuangan DOB dibawa ke Jakarta.

“Sebelum kita ke Jakarta perlu kita bicarakan secara bersama-sama, bagaimana aspirasi dari daerah ini untuk disampaikan nanti,” ucap Syamsuddin Hatta.

Ia menjelaskan, DPRD Mamuju masih menunggu kepastian jadwal pertemuan dengan lembaga legislatif dan eksekutif di tingkat pusat. Dua kali agenda kunjungan sebelumnya telah tersusun, namun batal terlaksana akibat benturan dengan masa reses DPR RI.

Dalam agenda lanjutan, DPRD Mamuju tidak hanya mengandalkan komunikasi politik, tetapi juga menyiapkan perangkat pendukung berbasis data dan kajian akademik sebagai penguat argumentasi pemekaran wilayah.

“Kami ke sana tidak hanya menyuarakan, tapi juga akan membawa kelengkapan administrasi, termasuk hasil kajian akademik,” ungkapnya.

Di sisi lain, kebijakan moratorium pembentukan DOB masih menjadi variabel penghambat utama yang membuat proses peningkatan status Kabupaten Mamuju menjadi Kota Mamuju belum bergerak signifikan. Kondisi ini menempatkan perjuangan DOB pada ruang negosiasi politik yang kompleks di tingkat nasional.

Syamsuddin menekankan bahwa secara normatif terdapat argumentasi yang terus didorong, termasuk merujuk pada UU 26 Pasal 7 yang menyebutkan bahwa ibu kota Provinsi Sulawesi Barat berkedudukan di Mamuju. Ketentuan tersebut dinilai memperkuat posisi strategis Mamuju dalam desain otonomi daerah.

Ia juga menilai secara konseptual, keberadaan kota menjadi bagian penting dalam struktur pertumbuhan wilayah di tingkat provinsi. Namun, ia mengakui realisasi pembentukan Kota Mamuju masih menghadapi tantangan regulatif dan politik nasional.

Meski demikian, DPRD Mamuju tetap menargetkan adanya perkembangan signifikan dalam dua hingga tiga tahun ke depan melalui penguatan lobi ke pemerintah pusat.

“Harapan kami, perjuangan teman-teman dapat ditanggapi oleh pemerintah pusat. Sehingga besar harapan kami 2027 ataub 2028 itu sudah ada kejelasan dan ketetapan kota,” pungkasnya.