Gubernur Sulbar Keluarkan Peringatan Tegas, Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Miskin

waktu baca 2 menit

Mamuju — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar tidak menolak pasien, terutama warga kurang mampu yang membutuhkan penanganan medis.

Pesan itu menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memastikan hak kesehatan dapat diakses seluruh masyarakat tanpa memandang kondisi ekonomi.

Pernyataan tersebut disampaikan Suhardi Duka saat memimpin Apel Pagi Virtual Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (3/8). Apel itu diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) se-Sulawesi Barat.

Di tengah tantangan akses layanan kesehatan yang masih menjadi persoalan di berbagai daerah, Gubernur menekankan bahwa pelayanan kesehatan bukan sekadar urusan administratif, melainkan hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi negara melalui sistem pelayanan yang cepat, profesional, dan berkeadilan.

“Jangan sampai ada masyarakat yang datang berobat lalu ditolak hanya karena miskin atau memiliki keterbatasan biaya. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” tegas Suhardi Duka.

Arahan tersebut mencerminkan pendekatan pembangunan kesehatan yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan. Dalam perspektif kebijakan publik, akses terhadap layanan kesehatan menjadi salah satu indikator utama keberhasilan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan dan perlindungan sosial.

Karena itu, Suhardi Duka meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak memperoleh pelayanan kesehatan akibat hambatan ekonomi maupun persoalan administratif.

Pesan gubernur sekaligus menjadi penegasan bahwa reformasi pelayanan publik harus menyentuh sektor kesehatan secara nyata. Pemerintah daerah dituntut membangun sistem yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan yang kerap menghadapi keterbatasan akses layanan.

Merespons arahan tersebut, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan kesiapan mendukung kebijakan gubernur melalui penguatan koordinasi dengan rumah sakit, puskesmas, dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Sulawesi Barat.

Kepala DKPPKB Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan pihaknya akan terus mengawal pelayanan kesehatan agar seluruh masyarakat memperoleh hak yang sama tanpa diskriminasi sosial maupun ekonomi.

Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan pelaksanaan program prioritas daerah melalui Quick Wins Sulbar Sehat, yang menempatkan Jaminan Kesehatan Universal atau Universal Health Coverage (UHC) sebagai instrumen utama untuk memperluas akses layanan kesehatan.