Polda Sulbar Gelar Salat Istisqa Hadapi Ancaman Karhutla dan Kekeringan Ekstrem

waktu baca 2 menit

Mamuju — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan ekstrem mendorong Polda Sulawesi Barat menempuh ikhtiar spiritual melalui doa bersama dan salat Istisqa. Namun, kepolisian menegaskan doa harus berjalan beriringan dengan langkah nyata penanganan bencana.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Marannu Polda Sulbar, Kamis (15/10), dipimpin Kapolda Sulbar Irjen Pol. Totok Suharyanto. Wakapolda, pejabat utama, personel kepolisian, tokoh agama, dan elemen masyarakat turut hadir.

Istigasah ini menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto agar jajaran kepolisian meningkatkan kepedulian terhadap ancaman karhutla dan kekeringan yang melanda sejumlah wilayah.

Melalui zikir dan doa bersama, para peserta memohon agar hujan segera turun, wilayah terdampak kekeringan kembali pulih, serta kebakaran lahan dapat segera teratasi. Doa juga dipanjatkan untuk keselamatan masyarakat Sulawesi Barat di tengah ancaman bencana akibat perubahan cuaca.

Kapolda Sulbar melalui Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol. Memo Ardian, menegaskan bahwa pendekatan spiritual merupakan pelengkap dari upaya penanganan bencana di lapangan.

“Doa bersama ini adalah ikhtiar spiritual kita sebagai hamba Tuhan. Ini merupakan pelengkap dari segala langkah nyata, kerja keras dan mitigasi fisik yang selama ini telah kita lakukan bersama jajaran TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, dan para relawan dalam memadamkan api dan menyalurkan bantuan air bersih. Kita bergerak di lapangan, dan kita mengetuk pintu langit dengan doa,” tutur Kabid Humas.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan karhutla dan kekeringan membutuhkan dua pendekatan sekaligus: upaya teknis untuk mengendalikan dampak bencana dan keterlibatan masyarakat dalam mencegah risiko yang lebih luas.

Polda Sulbar juga mengajak warga berperan aktif mengawasi kondisi lingkungan. Masyarakat diminta segera melaporkan kemunculan asap mencurigakan, indikasi kebakaran, atau potensi titik api di kawasan hutan dan lahan kepada kantor polisi terdekat maupun melalui saluran siaga yang tersedia.

error: Konten Ini Dilindungi !!!
Putar suara