Munas II ADPSI dan ASDEPSI di Jambi, Sulbar Diwakili Ketua DPRD Suraidah Suhardi

waktu baca 2 menit

Jambi – DPRD Sulbar ikut menghadiri Munas II Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) di Provinsi Jambi 21 sampai 24 Juli 2024.

Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi bersama Pejabat Fungsional Perisalah Legislatif Ahli Muda, Sahrin Salatung yang hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel itu.

Munas tersebut dibuka Gubernur Provinsi Jambi, Dr. H. Al Haris. Dalam sambutannya, ia berharap kegiatan itu bermanfaat dalam rangka memperkuat posisi DPRD provinsi sebagai penyelenggara Pemerintahan di daerah.

“Bersama gubernur sebagai kepala daerah dan memperkuat posisi Sekretaris DPRD dalam memberikan pelayanan yang lebih prima kepada pimpinan dan anggota DPRD,” ujar Al Haris.

Ketua ADPSI, Prasetyo Edi Marsudi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus ADPSI dan ASDEPSI yang hadir pada acara tersebut.

“Diharapkan Munas itu akan menghasilkan rekomendasi yang akan dikompilasi untuk ditindak lanjuti,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan keberhasilan kepengurusan ADPSI Periode 2019-2024 yang berhasil memperjuangkan Aspirasi Anggota DPRD seluruh Indonesia kepada Pemerintah Pusat dengan melahirkan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kendaraan Dinas Bagi Pimpinan DPRD.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kendaraan Dinas Bagi Pimpinan DPRD yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Dalam Negeri.

Selanjutnya Kegiatan Musyawarah Nasional II ASDEPSI yang dipimpin oleh Ketua ASDEPSI  Bapak Agustinus selaku Sekretaris DPRD DKI Jakarta

Rapat MUNAS ASDEPSI II dihadiri 19 Provinsi Menyepakati akan melakukan Rapat Koordinasi Pemantapan Rumusan Draf  AD/ART ASDEPSI yang baru, yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 s.d 30 September di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pembentukan TIM Perumus AD/ART yang beranggotakan :

1. Khaerul dan Yuliadi dari Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta

2. Indra Alamsyah SH. MH dari Sekretariat DPRD Provinsi NTB

3. Imron Mahmud dari Sekretatiat DPRD Provinsi Maluku Utara

4. Ismanto dari Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah

5. Eddy dari Sekretariat DPRD Provinsi Bali

6. Irfan dari Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat

7. Eko Santoso dari Sekretariat DPRD Provinsi Bangka Belitung

8. Furgon dari Sekretariat DPRD Provinsi Banten

9. Dari Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (ADV)