Pemprov Sulbar Desain Pergub Perkuat Program Pastipadu
Mamuju – Pemprov Sulbar akan memperkuat Pencegahan dan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Terpadu (Pastipadu) melalui Peraturan Gubernur atau Pergub.
Payung hukum ini akan mempertegas sinergitas OPD lintas sektor. Utamanya mengintervensi progam yang berimplikasi langsung pada penanganan Pastipadu. Pergub ini cukup krusial agar perangkat daerah lebih terarah dan terukur dalam mengambil kebijakan.
Rencana penerbitan regulasi ini mencuat dalam rapat perangkat daerah. Ada Bapperida, Biro Organisasi Setda, dan Dinkes P2KB.
Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Hasanuddin Haruna yang memimpin.
Sejumlah poin penting lahir sebagai fokus utama. Antara lain integrasi program dan sasaran lintas OPD, penguatan dashboard data Pastipadu, penataan kelembagaan, penguatan sarana dan prasarana Posyandu. Ada pula peningkatan pendapatan keluarga miskin, hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) dashboard Pastipadu.
Kepala Dinkes P2KB, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai fondasi penguatan Pastipadu ke depan.
“Pastipadu tidak hanya membutuhkan komitmen lintas sektor, tetapi juga dasar hukum yang kuat. Supaya seluruh intervensi stunting dan kemiskinan ekstrem dapat berjalan terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan. Pergub ini diharapkan menjadi payung kebijakan yang memperjelas peran, mekanisme kerja, serta sistem monitoring program,” tandasnya.






