Pemprov Sulbar Jadikan Jalan Arteri sebagai Lokasi Car Free Day
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menetapkan Jalan Arteri sebagai lokasi Car Free Day, Minggu 17 Desember 2023.
Setiap hari Minggu, sebagian jalan itu akan bebas kendaraan. Tidak boleh melintas dari pukul 06.00 hingga 10.00 WITA.
Selama empat jam, jalan itu akan menjadi pusat kegiatan masyarakat. Mulai dari berolahraga, rekreasi, berdagang, dan sejumlah aktivitas lainnya.
Pagi tadi, Car Free Day perdana dilaksanakan. Hadir sejumlah pejabat dan pegawai Pemprov Sullbar, Pemkab Mamuju, serta masyarakat umum.
Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh bersyukur Car Free Day dapat terlaksana. Dia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan Car Free Day untuk berolahraga dan berlibur dengan keluarga.
“Alhamdulillah respon masyarakat sangat antusias. Ini akan kita lakukan setiap pekan. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi yang berolahraga dan berwisata,” ujar Prof. Zudan.
Dia meminta seluruh masyarakat dapat mendukung kegiatan Car Free Day. Tentu dengan cara mengajak seluruh keluarga dan kerabat berkunjung ke Jalan Arteri.
“Ayo kita jadikan Car Free Day ini menjadi destinasi wisata baru,” pintanya.
Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi sangat mendukung kegiatan itu. Menurutnya, titik Car Free Day dapat menjadi lokasi dagang baru bagi pelaku usaha lokal.
“Alhamdulillah kita bersama Pemerintah Provinsi Sulbar bisa menggelar lagi Car Free Day. Semoga ini bisa menambah perputaran ekonomi bagi pelaku UMKM,” kata Sutinah.
Hamzah, salah seorang warga yang mendapat mamfaat penetapan lokasi Car Free Day.
“Ini sangat bagus karena kita dapat lebih nyaman berolahraga. Apalagi ini sangat dekat dengan laut,” tandas Hamzah. (rls/rps)