Terlibat Narkoba, Petugas Polres Pasangkayu Dipecat dari Kepolisian
Pasangkayu – Petugas Polres Pasangkayu berinisial H dipecat dari kepolisian karena terlibat kasus narkoba.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) berlangsung di Lapangan Apel Corona Polres Pasangkayu, pagi tadi.
Wakapolres Pasangkayu, Kompol Recky Wijaya yang memimpin PTDH tersebut. Hadir pula para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, para perwira, dan para personel lainnya.
Pemecatan tersebut berdasarkan SK Kapolda Sulbar bernomor Kep/20 /1 /2024 tertanggal 24 Januari 2024.
Recky Wijaya menuturkan, pemberhentian itu merupakan salah satu wujud dan bentuk implementasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi kepada personel yang melakukan pelanggaran.
“Pelaksanaan upacara seperti ini tentunya dapat terlaksana sesuai tahapan-tahapan yang telah dilalui sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian Negara Republik Indonesia” ujar Recky Wijaya.
Kata dia, adapun atensi dari pimpinan tertinggi Polri dan Kapolda Sulbar yaitu, Polri harus memberantas peredaran narkoba.
“Namun yang terjadi masih terdapat personel Polri yang menggunakan dan mengedarkan narkoba sehingga pimpinan kita mengambil langkah tegas berupa PTDH kepada personel yang melakukan pelanggaran terkait narkoba,” ucapnya.
Recky Wijaya juga mengingatkan secara tegas kepada seluruh jajaran Polres Pasangkayu untuk tidak ada lagi yang terlibat hukum apalagi terlibat kasus narkoba.
“Diingatkan kembali bahwa untuk tidak ada lagi personil yang berurusan dengan hukum terkait narkoba khususnya personel polres pasangkayu,” tagas Recky Wijaya.
Menurutnya, keputusan itu tidak di ambil dalam waktu yang singkat, tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.
“Saya berharap kepada seluruh personel polres pasangkayu dan jajaran untuk tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang” harapnya.
“Untuk itu mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini,” tandasnya.