Tiga Kabupaten Perpanjang Pendaftaran Relawan Demokrasi di Sulbar

waktu baca 1 menit

Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat perpanjang pendaftaran relawan demokrasi Pilkada tahun 2024.

Perpanjangan pendaftaran itu dimulai dari tanggal 21 sampai 23 Agustus 2024 mendatang.

Perpanjangan itu berlaku di Kabupaten Mamasa, Kabupaten Mamuju Tengah, dan Kabupaten Pasangkayu.

Adapun untuk kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene, dan Kabupaten Polewali Mandar, tidak ada perpanjangan pendaftaran karena telah memenuhi kuota pendaftaran.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipatif Masyarakat KPU Sulbar, Budiman Imran menuturkan, perpanjangan itu diperlukan mengingat masih ada wilayah kecamatan di tiga kabupaten yang kurang. Bahkan, tidak ada pendaftarnya.

“Sehingga perpanjangan pendaftaran selama tiga hari ini, 21 sampai 23 Agustus 2024. Diharapkan kebutuhan untuk relawan demokrasi bisa terpenuhi,” kata Budiman Imran, kemarin.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengakses website resmi KPU Provinsi Sulawesi Barat https://sulbar.kpu.go.id/ dan akun media sosial KPU Provinsi Sulawesi Barat. (Rilishupmas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *