Suhardi Duka soal Sawit, Komoditas Strategis, Perusahaan Wajib Patuh Aturan
Pasangkayu – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menegaskan kelapa sawit sebagai komoditas strategis yang ikut menentukan arah ekonomi daerah sekaligus posisi Indonesia dalam pertarungan komoditas global.
Namun ia memberi garis tebal, sawit harus menghadirkan kesejahteraan warga, taat aturan, dan patuh pajak. Pernyataan itu ia sampaikan saat buka puasa bersama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu di Rumah Jabatan Bupati Pasangkayu, Minggu, 22 Februari 2026.
Di hadapan undangan, Suhardi Duka menyebut sawit punya peran fundamental dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penghidupan warga, terutama daerah yang menggantungkan aktivitas ekonomi pada perkebunan.
“Kita ingin setiap perkebunan sawit memberi manfaat bagi negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di Kabupaten Pasangkayu sendiri, sekitar 80 persen komoditas ekonominya berasal dari sawit,” ujar Suhardi Duka.
Ia lalu menggeser sorotan pada sisi yang selama ini sering menjadi ruang gelap, yakni kepatuhan hukum. Suhardi Duka mengungkap, temuan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terkait sekitar 829 hektare kebun sawit milik perusahaan yang berada dalam kawasan hutan, lalu negara mengambil alih lahan tersebut. Ia menilai langkah itu sebagai sinyal bahwa negara mulai menutup celah pelanggaran yang selama ini kerap berulang.
“Itu artinya bahwa tidak ada lagi yang saat ini karena dia kaya, karena dia dekat dengan kekuasaan maka ia merasa kuat. Ia merasa kuat, ia tidak bisa tersentuh oleh hukum, Tidak ada yang begitu sekarang,” tegasnya.
Bagi Suhardi Duka, ketegasan tidak cukup berhenti pada urusan kawasan hutan. Ia juga menekankan kepatuhan perusahaan pada kewajiban pajak daerah, termasuk pajak air permukaan yang menjadi salah satu sumber penerimaan daerah. Ia memastikan pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas bagi perusahaan yang abai.
“Mungkin dulu perusahaan sawit bisa bertindak seenaknya, tetapi sekarang tidak lagi. Jika tidak membayar pajak, pemerintah akan memberikan penegasan dan sanksi sesuai aturan,” katanya.
Ia menyebut penguatan pengawasan dan regulasi bertujuan membangun tata kelola perkebunan yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Pesan akhirnya jelas, pemerintah ingin sawit tetap menjadi motor ekonomi, tetapi tanpa memberi ruang pada praktik yang merugikan negara dan masyarakat.
“Tidak ada yang kuat sekarang. Yang kuat adalah pemerintah dalam menegakkan hukum,” pungkasnya.





