Gubernur Sulbar Terapkan WFH, Tekan BBM Tanpa Gerus Kinerja ASN
Sulbar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai menerapkan skema kerja kombinasi bagi aparatur sipil negara dengan pola empat hari kerja kantor dan satu hari bekerja dari rumah (WFH).
Kebijakan ini menargetkan efisiensi bahan bakar minyak (BBM) tanpa mengganggu kinerja birokrasi.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menegaskan penerapan WFH bukan bentuk kelonggaran kerja. Ia meminta seluruh ASN tetap menjaga produktivitas dengan sistem pengawasan berbasis kinerja.
“Itu adalah kebijakan Bapak Presiden untuk efisiensi terhadap bahan bakar,” ujar Suhardi Duka, Senin (30/3/2026).
Pemprov Sulbar menjadwalkan ASN masuk kantor pada Senin hingga Kamis, sementara Jumat menjadi hari kerja dari rumah. Skema ini mulai berjalan sambil menunggu regulasi teknis lanjutan dari pemerintah pusat.
“Dengan demikian, sambil menunggu petunjuk dan aturan lebih lanjut dari Bapak Presiden, kita mulai di sini. Kita mulai gunakan 4 hari kerja dan 1 hari kerja untuk WFH,” jelasnya.
Suhardi menekankan, ASN tetap wajib menyelesaikan tugas meski bekerja dari rumah. Ia melihat skema ini mampu menekan konsumsi BBM karena mobilitas pegawai berkurang.
“Artinya mereka di rumah tidak menggunakan BBM, tapi tetap juga bekerja,” tambahnya.
Untuk menjaga akuntabilitas, Pemprov Sulbar menyiapkan sistem kontrol berbasis laporan kerja. Setiap ASN wajib menyampaikan evidensi kinerja melalui aplikasi yang tengah disiapkan.
“Ada evidensi yang akan dia buat, ada semacam laporan kerja yang dia buat. Ada aplikasi yang kita bikin,” ungkapnya.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi efisiensi energi sekaligus uji adaptasi pola kerja fleksibel di lingkungan birokrasi daerah. Pemprov Sulbar berharap kebijakan tersebut mampu menjaga kinerja tetap optimal tanpa menambah beban konsumsi energi.





