Perkuat Layanan Pengaduan Publik, KominfoSS Sulbar Gelar Bimtek Aplikasi SPAN LAPOR

waktu baca 2 menit

Sulbar – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SPAN) LAPOR di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin (6/7).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola layanan pengaduan agar penanganan aduan masyarakat berlangsung lebih cepat, tepat, dan akuntabel.

Bimtek dibuka Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Habibi Azis, serta diikuti pejabat administrator dan admin penghubung SPAN LAPOR dari seluruh kabupaten dan instansi di Sulawesi Barat. Kegiatan juga menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Fajar Siddiq, sementara narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengikuti kegiatan secara virtual.

Dalam sambutannya, Habibi mengatakan sistem pengaduan publik menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti secara cepat karena menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini jumlah pengaduan masyarakat melalui SPAN LAPOR di Sulawesi Barat masih tergolong rendah, yakni 12 laporan. Dari jumlah tersebut, 10 laporan telah selesai ditangani, sedangkan dua lainnya masih dalam proses penyelesaian.

“Makanya penting admin layanan pengaduan di setiap instansi menindakklanjuti aduan masyarakat. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan ke masyarakat. Sebaliknya kalau lambat atau tidak ditindaklanjuti maka kepercayaan publik kita ini menurun,” tegas Habibi.

Selain meningkatkan kualitas tindak lanjut, Habibi juga mendorong seluruh perangkat daerah memperluas sosialisasi aplikasi SPAN LAPOR agar masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan tersebut sebagai kanal penyampaian aspirasi maupun pengaduan.

Kepala Bidang Keterbukaan Informasi Publik dan Kemitraan Media (KPM) DiskominfoSS Sulawesi Barat, Dian Afrianty, mengatakan bimtek merupakan bagian dari penguatan tata kelola pelayanan publik melalui peningkatan kompetensi pengelola aplikasi di setiap instansi.

“Melalui penyamaan persepsi dan peningkatan kompetensi para admin penghubung ini, diharapkan proses disposisi dan tindak lanjut atas setiap pengaduan masyarakat di Sulawesi Barat bisa berjalan jauh lebih cepat dari sebelumnya,” pungkasnya.

Peningkatan kapasitas pengelola SPAN LAPOR dinilai penting untuk memastikan setiap pengaduan masyarakat mendapat respons yang cepat, terdokumentasi dengan baik, serta menjadi bahan evaluasi dalam perbaikan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.